Dianggap Membahayakan Privasi Pengguna, WhatsApp Dituntut di India

Jumat, 15 Januari 2021 – 16:19 WIB
Ilustrasi logo WhatsApp. Foto: Antara

jpnn.com - WhatsApp menghadapi tantangan hukum dengan diajukannya sebuah petisi di pengadilan India, Kamis (14/1).

Petisi tersebut menyatakan kebijakan WhatsApp yang diperbarui mengancam privasi pengguna.

BACA JUGA: Usai Belajar Online Bocah SD Mandi di Sungai, Ada yang Timbul, Jleeb, Innalillahi

Platform perpesanan milik Facebook, pada 4 Januari mengumumkan pembaruan privasi untuk berbagi beberapa data pengguna, termasuk lokasi dan nomor telepon dengan Facebook, Instagram, dan Messenger.

Hal itu, menurut laporan Reuters, memicu kemarahan di berbagai negara, termasuk di pasar terbesarnya di India yang memiliki 400 juta pengguna.

BACA JUGA: Hubungan Terlarang D dengan S Terbongkar, Berawal dari Rekaman Percakapan Mesra di WhatsApp

Perubahan tersebut juga menghadapi tantangan di Turki.

Dewan persaingan usaha negara tersebut pekan ini memulai penyelidikan terhadap layanan perpesanan dan induk layanan tersebut.

BACA JUGA: Heboh Kebijakan Baru WhatsApp, Telegram Sindir Lewat Meme Peti Mati

Di India, banyak pengguna dilaporkan mulai memasang aplikasi saingan seperti Signal dan Telegram.

"Ini secara virtual memberikan profil 360 derajat ke dalam aktivitas online seseorang," ujar pengacara Chaitanya Rohilla terkait petisi tentang kebijakan baru WhatsApp, yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Delhi

Petisi tersebut mengatakan Whatsapp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.

"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," kata petisi tersebut.

WhatsApp telah memberi pengguna batas waktu 8 Februari untuk menyetujui persyaratan baru tersebut.

"Jenis perilaku sewenang-wenang dan keributan ini tidak dapat diterima dalam demokrasi dan sepenuhnya 'ultra vires' (di luar kekuasaannya) dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana tercantum dalam Konstitusi India," bunyi petisi tersebut.

Kasus ini akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Jumat.

WhatsApp tidak menanggapi Reuters untuk permintaan komentar. Sebelumnya dikatakan pembaruan kebijakan tidak mempengaruhi privasi pesan dengan teman dan keluarga, karena obrolan grup dienkripsi dan perubahan hanya terkait dengan interaksi dengan bisnis. (ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler