Dianggap tak Membantu Proses Penghitungan Suara, Sirekap Sebaiknya Ditutup Dahulu

Sabtu, 24 Februari 2024 – 18:41 WIB
KPU menyampaikan bahwa data hasil penghitungan suara di TPS yang telah diunggah pada aplikasi Sirekap bisa diakses oleh masyarakat umum. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa menutup dahulu Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk pemilu 2024 yang menuai sorotan publik.

"Saya merekomendasikan ditutup total saja dahulu Sirekap," kata Ray dalam diskusi berjudul Gaduh Sirekap dan Wacana Hak Angket, Sabtu (24/2).

BACA JUGA: Terindikasi Ada Pelanggaran, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu

Ray beralasan Sirekap bukan acuan utama penghitungan resmi perolehan suara pada pemilu 2024 sehingga sistem itu disarankan ditutup.

Kemudian, lanjut dia, Sirekap yang awalnya dimaksudkan membantu penghitungan suara, malah terjadi sebaliknya.

BACA JUGA: Bawaslu Sentil KPU soal Sirekap, Begini

Aktivis prodemokrasi itu menganggap penggunaan Sirekap malah memunculkan polemik baru terhadap penghitungan suara.

"Sirekap ini, kan, dibutuhkan untuk mengawal real count, mengawal perhitungan manual, yang terjadi sekarang sebaliknya. Sirekapnya dikawal perhitungan manualnya, begitu," ujar Ray.

BACA JUGA: Tanggapi Jimly soal Hak Angket Pemilu 2024, Ganjar: Kami Tidak Menggertak

Dia mengatakan segala sorotan yang muncul dari penggunaan Sirekap bisa terhenti seandainya sistem tersebut dihentikan.

"Jadi, konsentrasi sekarang untuk manualnya dan setelah itu dilakukan audit," tutur Ray.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 3 Mahfud Md merasa Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menampilkan hasil perhitungan suara pemilu 2024 dengan baik, meski diklaim sudah diaudit lembaga berwenang.

"Sirekap itu kan masih ndak karuan juga. Katanya sudah diaudit oleh yang berwenang," kata mantan Ketua MK itu, Kamis (22/2).

Mahfud meminta KPU menjelaskan lebih detail dan transparan kepada masyarakat soal pelaksanaan audit terhadap Sirekap. 

Eks Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu merasa hingga kini tak banyak informasi terhadap klaim Sirekap telah diaudit.

"Kapan diaudit dan dalam bentuk seperti apa auditnya," ungkap Mahfud.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler