Dianggap Tak Paham Asset Recovery, Komnas HAM Panggil Jaksa Agung

Senin, 04 Januari 2016 – 17:40 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polemik pencopotan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Kajati) Maluku Chuk Suryo Sumpeno terus berlanjut. Bahkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana untuk memanggil Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, terkait dugaan kriminalisasi terhadap Chuck.

“Kami sudah menerima laporan serta penjelasan dari jaksa Chuck. Karenanya kami akan meminta klarifikasi dari Jaksa Agung,” ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai Senin (4/1).

BACA JUGA: Mahfudz Siddiq: Sebelum Negosiasi dengan Din Minimi, Bang Yos Ketemu Jokowi

Kata Pigai, dari penjelasaan Chuck, diketahui bahwa di internal kejaksaan terjadi ketidakpahaman
terkait asset recovery atau pemulihan aset tindak pidana yang ditangani kejaksaan.

Menurut Pigai, sebenarnya Chuck memiliki formula khusus pemulihan aset yang bisa meningkatkan pendapatan negara hingga triliunan rupiah. Sebab, Chuck banyak belajar tentang pemulihan aset di berbagai negara. Bahkan hingga Eropa dan Amerika. 

BACA JUGA: DPR: Hakim Parlas Nababan Harus Dibina MA

Chuck Suryosumpeno. Foto: dok/Ambon Ekspres/JPG

BACA JUGA: Masinton: Hakim Jangan Pakai Kacamata Kuda Memutus Perkara

Selain itu, menurut dia, Chuck juga pernah menjadi Presiden ARIN (Aset Recovery Interagency NetworkAsia Pasifik) dan menjadi pembicara di berbagai forum pemulihan aset. “Harusnya kejaksaan memanfaatkan potensi yang dimiliki Chuck, bukannya malah mengkriminalisasi,” terangnya.

Kepada Komnas HAM, Chuk membeberkan semua fakta dan bukti tentang dugaan kriminalisasi yang dilakukan jaksa agung terhadap dirinya. “Karenanya, kami akan bertanya alasan serta bukti-bukti yang dimiliki Jaksa Agung terkait dugaan pencopotan Chuck,” imbuhnya.

“Hasil dari keterangan kedua belah pihak akan kami rapatkan antar komisioner. Yang pasti Komnas HAM akan bekerja secara independen dan melindungi HAM setiap WNI. Sejujurnya kami yakin Chuck tidak bersalah karena orang yang tidak bersalah pasti akan berusaha sekuat tenaga mencari pertolongan,” kata dia. (boy/mas/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Djan Faridz: Hanya Tuhan Yang Tahu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler