Dibanding DPR, KPK Kalah Cepat

Skandal Bank Century

Senin, 21 Desember 2009 – 15:48 WIB
JAKARTA- Jika dibandingkan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai kalah cepat dalam menangani skandal Bank CenturyPadahal, hasil audit investigatif BPK menyebutkan bahwa pengucuran dana talangan  (bailout) ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun diduga kuat mengandung penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran aturan perbankan.

"Seharusnya direspons cepat KPK dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.  Sehingga pada saat ini sudah masuk tahap penindakan bukan lagi penyelidikan," ujar Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), saat mendatangi KPK, Senin (21/12).

Sementara, Sebastian Salam dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menambahkan, proses hukum dan politik yang kini tengah dilakukan Komisi III DPR, seharusnya saling bersinergi dan bukan saling melemahkan

BACA JUGA: Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis

Agar tak melenceng, ICW, Formappi serta 7 LSM lain akan memonitor tiap hasil kerja pansus tiap 2 minggu sekali


"Insting kita, sudah terlihat orang-orang yang terlibat (dalam kasus Century) dan layak ditangkap," tegas Sebastian

BACA JUGA: Polisi tak Mampu Jerat Anggodo



Keduanya sepakat, sebagai lembaga satu-satunya yang dipercaya memberantas korupsi, KPK kini tak punya lagi halangan psikologis sebab persoalan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, telah tuntas


"KPK harus dapat membuktikan bahwa kemenangan tersebut (kasus Bibit-Chandra), dicapai tanpa tawar-menawar tertentu dengan pemerintah atau pihak tertentu yang melakukan tuntutan

BACA JUGA: Besan SBY Dituding Ikut Bertanggungjawab

Kemenangan mutlak inilah yang memunculkan harapan kasus Century dapat diselesaikan KPK secepatnya," katanya.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Titik Rawan Longsor di Bengkulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler