"Seharusnya direspons cepat KPK dengan melakukan penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat. Sehingga pada saat ini sudah masuk tahap penindakan bukan lagi penyelidikan," ujar Abdullah Dahlan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), saat mendatangi KPK, Senin (21/12).
Sementara, Sebastian Salam dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menambahkan, proses hukum dan politik yang kini tengah dilakukan Komisi III DPR, seharusnya saling bersinergi dan bukan saling melemahkan
BACA JUGA: Bacakan Pledoi, Oentarto Menangis
Agar tak melenceng, ICW, Formappi serta 7 LSM lain akan memonitor tiap hasil kerja pansus tiap 2 minggu sekali"Insting kita, sudah terlihat orang-orang yang terlibat (dalam kasus Century) dan layak ditangkap," tegas Sebastian
BACA JUGA: Polisi tak Mampu Jerat Anggodo
Keduanya sepakat, sebagai lembaga satu-satunya yang dipercaya memberantas korupsi, KPK kini tak punya lagi halangan psikologis sebab persoalan kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, telah tuntas
"KPK harus dapat membuktikan bahwa kemenangan tersebut (kasus Bibit-Chandra), dicapai tanpa tawar-menawar tertentu dengan pemerintah atau pihak tertentu yang melakukan tuntutan
BACA JUGA: Besan SBY Dituding Ikut Bertanggungjawab
Kemenangan mutlak inilah yang memunculkan harapan kasus Century dapat diselesaikan KPK secepatnya," katanya.(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Titik Rawan Longsor di Bengkulu
Redaktur : Tim Redaksi