Dibantah, RUU BPJS untuk Kepentingan Pilpres 2014

Kamis, 12 Mei 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA- Pemerintah dan DPR RI sama-sama membantah tudingan sejumlah kalangan, kalau ada kepentingan politik  dalam pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)"Tidak ada unsur politik di sini

BACA JUGA: UU Intelijen Dinilai Ancam Kebebasan Pers

Saya memang sudah mendengar kalau sejumlah LSM mengatakan, RUU BPJS merupakan salah satu alat politik untuk kepentingan pemilu 2014 mendatang," ungkap Surya Chandra, pimpinan pansus RUU BPJS, Kamis (12/5).

Ditegaskannya, desakan DPR agar RUU ini segera diundangkan karena Indonesia sampai sekarang belum memiliki sistem jaminan sosial
Akibatnya, ketika masyarakat mengalami suatu musibah, tidak bisa mendapatkan pelayanan karena tak punya dana

BACA JUGA: LPSK Kebingungan Ubah Identitas Saksi dan Korban

Demikian juga pegawai negeri atau karyawan yang bertugas di daerah lain, tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis lantaran kartu berobatnya hanya berlaku di wilayah tempat dia berdomisili.

"Sampai kapan ini terus terjadi
Karena itu agar masyarakat kita bisa terlayani maksimal di manapun dia berada perlu ada BPJS ini," tegasnya.

Untuk menghindari tudingan kalau RUU tersebut merupakan kepentingan salah satu parpol, politisi PDIP ini menyarankan agar BPJS dibawah pengawasan langsung presiden selaku kepala negara dan bukan kepala pemerintahan

BACA JUGA: Ditanya Cek Darmawangsa, Miranda Meradang

Tujuannya agar program BPJS terus berlanjut dan tidak berhenti di satu era sajaSelain itu BPJS juga harus punya badan hukum tetap.

"Harus presiden yang membawahi BPJSJangan diserahkan pada para menteri karena masing-masing menteri akan saling berebutan untuk melakukan pengawasanLagipula kalau menterinya ganti, program BPJS juga pasti diganti," ucapnya.

Bantahan serupa diungkapkan pemerintahLewat Menteri Keuangan Agus Martowardojo ditegaskan, telah adanya kesepahaman antara pemerintah dan DPR tentang RUU BPJS semata-mata demi kepentingan masyarakat Indonesia.

"RUU BPJS tidak ada kaitannya dengan politikPemerintah mau mendorong percepatan penetapan RUU ini karena memikirkan kepentingan bangsa dan negara saja," pungkasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah Pejabat Kemenhub Diminta Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler