Ditanya Cek Darmawangsa, Miranda Meradang

Kamis, 12 Mei 2011 – 14:37 WIB
Mantan Deputi Gubernur (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom saat bersaksi di PN Tipikor, Kamis (12/5). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA- Mantan Deputi Gubernur (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Goeltom langsung meradang ketika sejumlah wartawan menimpakan pertanyaan soal pemberian cek di Hotel Darmawangsa, saat pertemuan antara Miranda dan FDIP digelar, tujuh tahun silam.

Kemarahan itu diperlihatkan Miranda saat usai bersaksi dalam sidang kasus korupsi cek pelawat terkait pemilihan DGS Bank Indonesia tahun 2004 lalu, di PN Tipikor, Kamis (12/5)Dalam persidangan itu, Miranda S Goeltom dan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo.
 
"Darimana Anda peroleh informasi itu

BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Kemenhub Diminta Mundur

Siapa itu saksinya? Jangan sembarangan, bisa dipenjara," ujarnya sembari mengacungkan telunjuk kepada salah seorang wartawan yang bertanya.

Sambil terus menggerutu dengan informasi yang dianggapnya tidak benar tersebut, dengan sorot mata tajam Miranda menerobos kerumunan pewarta yang berjejal di pintu ruang persidangan lantai dua, sekitar pukul 12.30 Wib
Tanpa menjawab sejumlah pertanyaan yang lain dari wartawan terkait kasus TC, Ia pun berlalu meninggalkan gedung Tipikor.

Hadirnya Miranda sebagai saksi dalam kasus travellers cheque yang dikaitkan dengan terpilihnya dia sebagai DGS BI tahun 2004 lalu

BACA JUGA: Kemenhub Lakukan Audit Khusus Terhadap Merpati

Dalam BAP menyebutkan bahwa pembagian cek ke Dewan, khususnya yang duduk di Komisi IX, oleh anak buah Nunun Nurbaiti waktu itu, sebagai uang terima kasih atas mulusnya Miranda menjadi DGS BI.

Kepada mejalis hakim, Miranda dengan tegas mengatakan dirinya tidak tahu menahu tentang cek tersebut
"Saya tidak pernah menjanjikan, memberikan sesuatu, dan bahkan diminta oleh seseorang sehubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior

BACA JUGA: Harga Merpati MA-60 Diduga Mark Up

Demi Allah tidak ada," ungkapnya.

Miranda berkeyakinan bahwa ia dipilih semata karena profesionalismeSebagai orang yang ahli dibidang moneter dan lama berkecimpung didunia perbankan, katanya, wajar bila wakil rakyat di DPR mempercayainya untuk menjabat Deputi Gubernur Senior di Bank Indonesia.

Bahkan Miranda mengaku tidak ambisi untuk Jabatan tersebutDan bahkan disebutkan, dirinya sempat ingin mengundurkan diri sebelum mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR priode 1999-2004 kala itu"Kalau tidak ambisi, mengapa Bu Miranda melakukan lobi sana sini," ujar Petrus Salestinus, salah seorang kuasa hukum terdakwa.

Usai mendengarkan keterangan saksi dari Miranda Goeltom dan persidangan diskor, sidang kasus TC kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian dari Tjahjo KumoloSekjen PDIP ini dihadirkan di Pengadilan Tipikor terkait dengan jabatannya sebagai Ketua Fraksi PDIP, saat pemilihan DGSBI dilakukan pada tahun 2004.(mur/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Minta Sisminbakum Dihentikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler