Mantan Kepala Desa Alue Jerjak Jawawir bersama aparat desa lainnya dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah Wabup Abdya Ir Syamsurizal menyerobot tanah warga.”Mareka yang datang ke DPRK beberapa waktu lalu tidak ada sangkutpaut dengan tanah yang dituduh diserobot oleh wabup,” katanya.
Lima aparat desa Alue Jerjak Kecamatan Babahrot, Rabu (18/11) sekitar pukul 10.00 wib mendatangi kantor dewan untuk menjelaskan kebenaran persoalan tanah yang dituding telah diserobot oleh wabup.
Kelima yang datang itu di antaranya Mantan Kepala Desa Jawawir, Mantan Wakil Seunubok Young Ogek, Ketua dan Wakil Ketua Kelompok Tani Suka Damai masing-masing Tarmizi alias Nyong Ceh, dan Adnan dan salah seorang perwakilan pemuda MNasir.
Jawawir kepada Rakyat Aceh kemarin, usai bertemu dengan Ketua Komisi A Reza Mulyadi,A.Ma dari Partai Aceh, menyatakan bahwa Wabup Abdya tidak pernah mengambil tanah warga apalagi menyerobotnya.”Yang ada tanah milik kelompok wabup dijual oleh Ketua Seunubok yang sudah dipecat,”jelasnya.
Menurut Jawawir wabup bersama masyarakat lainnya itu telah duluan mengeloh tanah tersebut sejak awal tahun 2007 lalu
BACA JUGA: 16 Kapal Asing Ditangkap
Saya bersama dengan Ketua Seunobuk waktu itu diketuai oleh Herman Ali memberikan tanah seluas 100 hektar untuk digarap oleh kelompok wabup.“Kalau dikatakan serobot itu tanah yang diolah oleh masyarakat diambil oleh wabup, tetapi ini memang saat digarap pada awal tahun 2007 lalu, tanah tersebut tidak bertuan, alias rimba yang dibersihkan,”jelasnya
Malah yang terjadi sekarang ini tambah Jawawir yang pada tahun 2007 lalu masih menjabat sebagi Kepala Desa adalah tanah yang telah dipetakan oleh wabup dijual oleh Mantan ketua Senuobok, “Yang perlu diluruskan oleh dewan adalah tanah yang diperjualbelikan oleh “makelar tanah” dan ini harus diusut tuntas,’ harapnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Young Oget, menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Musliadi Kepala Desa Alue Jerjak mengajak warga mendatangi kantor dewan adalah salah
BACA JUGA: Belanda Siap Putuskan Hubungan
Mareka yang diajak bukanlah warga yang memiliki tanah didaerah itu termasuk subardat.“Persoalan tanah diwilayah Babahrot itu hak para Seunebok, bukan urusan kepala desa, seperti urusan laut dikelola oleh pawang laut, urusan petani diselesaikan oleh keujrun bukan kepala desa ” tegas Yoeng Ogek kepada wartawan usai bertemu dengan para anggota dewan.
Pernyataan kelima warga Alue Jerjak kemarin,diterima oleh Ketua Komisi A Reza Mulyadi,A.Ma dari Partai Aceh bersama anggotanya diruang Komisi A
Menurut Wakil Ketua DPRK Elizar Lizam,SE.Ak yang didampingi Ketua Komisi A Reza Mulyadi menyatakan, apa yang telah dijelaskan oleh para warga dari Alue Jerjak terkait persoalan tanah itu akan kita finalkan dengan mengundang Wabup ke dewan pada Jum’at (20/11) mendatang.
Ditempat terpisah Wakil Bupati Abdya Syamsurizal menyatakan, dirinya hanya bermasaalah dengan Herman Ali Mantan Ketua Seneubok yang telah menjual tanah milik kelompoknya seluas 35 ha
BACA JUGA: Berau Bangun PLTGB Baru
“Kami sebenarnya tidak bermasalah dengan rakyat, tapi karena ada sejumlah oknum termasuk Kepala Desa Alue Jerjak yang telah melibatkan warga dalam kasus tersebut,’ ungkapnya.Syamsurizal juga menjelaskan bahwa lahan yang dimiliki oleh kelompoknya warga Kecamatan Susoh berjumlah 59 orang di Alue Jerjak itu merupakan lahan diberikan oleh Ketua seneubok termasuk kelompok tani dan masyarakat setempat pada tahun 2007, kemudian lahan tersebut dibersihkan untuk ditanam.”Tanah yang dimiliki oleh kelompok saya juga masyarakat,” jelasnya.(man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Ikan Ajaib di Banggai
Redaktur : Tim Redaksi