jpnn.com - KISARAN - Usai dirinya disetubuhi teman prianya ZN (18) dan AA Marpaung (22) di kebun sawit, A Br S diajak jalan-jalan dan bertemu RES di salah satu warung di Jalan HOS Cokroaminoto.
Di sana, mereka langsung diajak makan-makan RES, yang juga seorang pengacara itu. Kepada RES, ZN dan AA Marpaung mengaku mencari penginapan. Oleh RES, mereka ditawari menginap di Hotel Mega Sari.
BACA JUGA: Siswi SMA Digilir di Kebun Sawit
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman menjelaskan, sesuai pengakuan ZN dan AA Marpaung, setelah berada di kamar hotel, RES menawarkan mereka mengonsumsi sabu-sabu dan disuruh menjemput ke Hotel Central.
Sepulang menjemput sabu-sabu, mereka bersama-sama mengonsumsi barang haram itu. Bahkan mereka memaksa A ikut mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Maling Sembelih 21 Ekor Kambing di Kandang
“Jadi di dalam kamar, mereka mengonsumsi sabu dan sempat memaksa korban ikut,” katanya.
Dia menambahkan, antara ZN dan AA Marpaung dengan RES sempat terjadi perselisihan. Itu terjadi, ketika dua ZN dan AA Marpaung mengajak A pulang usai mengonsumsi sabu-sabu. Namun RES melarang. Malah dia mengatakan akan mengantarkan korban ke rumahnya.
BACA JUGA: Anggota Komplotan Pembobol Mini Market Ditangkap
Mendengar perkataan RES, ZN dan AA Marpaung langsung keluar dari kamar hotel. Nah, setelah keduanya pergi, RES pun mencabuli A.
“Jadi mereka di dalam kamar sempat bersitegang karena korban diajak pulang oleh temannya. RES melarang. Lalu dua pria itu keluar kamar. Jadi kalau soal trafficking, tidak ada indikasinya. Hanya saja mereka tetap diamankan dan dilakukan tes urine,” kata AKBP Budi sambil menyebutkan, ZN dan AA Marpaung diamankan saat berada di seputaran Stadion Kisaran. Sedangkan RES dijemput dari rumahnya. (sus/bersambung 2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Kasus Direkayasa, Gatot Minta Dihukum Adil
Redaktur : Tim Redaksi