jpnn.com - KISARAN - Siswi salah satu SMA di Kisaran berinisial A Br S, disetubuhi teman prianya ZN (18). Bukan hanya itu, A juga dipaksa ikut mengonsumsi sabu-sabu di kamar Hotel Mega Sari Kisaran. Dalam peristiwa itu, oknum pengacara berinisial RES diduga terlibat ikut mencabuli A.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman kepada wartawan, Senin (23/6) menceritakan, peristiwa yang dialami A terungkap ketika orangtuanya membuat laporan anaknya hilang ke Mapolres Asahan, Minggu (22/6).
BACA JUGA: Maling Sembelih 21 Ekor Kambing di Kandang
Dalam laporannya, orangtua A menyebutkan putrinya sudah dua hari tidak pulang dan tidak tahu ke mana. Namun saat orangtuanya masih berada di mapolres, ternyata A sudah tiba di rumah dan berkomunikasi dengan orangtuanya melalui handphone (Hp). Kemudian, A disuruh datang ke mapolres.
Begitu tiba di mapolres, A langsung diinterogasi orangtuanya. Kepada orangtuanya, A menceritakan peristiwa yang dialaminya selama tidak pulang.
BACA JUGA: Anggota Komplotan Pembobol Mini Market Ditangkap
AKBP Budi mengungkapkan, dari penuturan A diduga ada oknum pengacara berinisial RES ikut melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas dua SMA itu. Namun sejauh ini, katanya, belum ada dugaan trafficking (perdagangan manusia).
Dia menerangkan, kasus itu melibatkan dua pria yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap A, sebelum korban bertemu RES.
BACA JUGA: Merasa Kasus Direkayasa, Gatot Minta Dihukum Adil
A pun mengaku disetubuhi ZN (18) dan AA Marpaung (22), warga Jalan Husni Thamrin Kisaran, di areal perkebunan kelapa sawit, Sabtu (21/6). (sus/bersambung 1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertangkap Menjambret, IRT Hamil 4 Bulan Digebuki Massa
Redaktur : Tim Redaksi