Diberitakan Mangkir, Jaksa Irwan Dibela KPK

Selasa, 27 Juli 2010 – 21:21 WIB

JAKARTA - Jaksa Irwan Nasution yang sebelumnya diberitakan mangkir untuk diperiksa sebagai saksi bagi Ary Muladi, diklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, Irwan ternyata terlambat menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Kita sudah dapat konfirmasi dari Irwan, ternyata suratnya (panggilan pemeriksaan) datang terlambat sampai ke dia

BACA JUGA: Polisi Buru Penyebar Video Tabrak Lari

Jadi dia (Irwan) tidak tahu," ujar Johan di KPK, Selasa (27/7).

Diberitakan sebelumnya, Irwan Nasution yang dipanggil untuk diperiksa KPK pada Senin (26/7) sebagai saksi lalu sempat dikabarkan mangkir
Irwan yang akan diperiksa sebagai saksi untuk Ary Muladi tidak muncul di KPK hingga sore hari

BACA JUGA: 33 DPD SP PLN Dukung Riyo Polisikan Daryoko



Namun menurut Johan, berdasarkan penjelasan Irwan ke KPK, disebutkan bahwa jaksa yang pernah bersaksi di persidangan Anggodo Widjojo itu sedang ada tugas luar
"Jadi suratnya telat sampai ke dia (Irwan)," tandas Johan.

Namun begitu Johan juga menegaskan, Irwan sudah menyatakan kesediannya untuk dipanggil KPK lagi

BACA JUGA: Mau Sweeping Harus Lapor Polisi

"Dia akan datang kalau kita panggil lagi," sambung Johan tanpa merincikan waktu panggilan pemeriksaan kedua atas Irwan.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Ogah Jadi Saksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler