Diberitakan Mencalonkan Diri Jadi Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri, Novel Baswedan Bilang Begini

Minggu, 26 November 2023 – 02:01 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ?m?engaku tidak pernah mencalonkan diri sebagai ketua lembaga antirasuah itu untuk menggantikan Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Novel merespons pemberitaan soal dirinya mencalonkan diri jadi ketua KPK setelah Firli Bahuri diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Sebut Firli Penjahat Besar, Novel Baswedan Minta Polisi Proses TPPU

"Saya, dalam suatu acara diskusi, katakan bahwa bila saya dipandang perlu untuk berkontribusi di KPK, maka saya akan mendaftar untuk mengikuti proses seleksi pimpinan KPK, bukan mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli," kata Novel kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu
.
Novel menjelaskan dia tidak pernah mencalonkan dirinya sebagai ketua KPK, karena mekanisme penggantian pimpinan di lembaga itu sudah diatur dalam UU KPK.

"Mekanisme penggantian pimpinan KPK ditentukan dalam Undang-Undang KPK," tambahnya.

BACA JUGA: Prabowo Gunakan Jabatan Menhan di Rakerda APDESI, Imparsial Sentil Jokowi

Pernyataan Novel tersebut untuk merespons sejumlah pemberitaan yang menyebut bahwa dia mencalonkan diri sebagai ketua KPK pengganti Firli Bahuri.

"Ada Berita yang katakan bahwa saya mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK menggantikan Firli. Berita tersebut tidak benar dan saya tidak pernah berkata demikian," tulis Novel pada akun media sosial X @nazaqistsha yang diunggah Jumat malam (24/11).

BACA JUGA: Ketidakhadiran Gibran di Dialog Muhammadiyah Dianggap Melecehkan

Menurut Novel, hal terpenting dilakukan adalah mengusut dan menghukum berat semua pihak yang terlibat dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri.

"Sekarang ini, yang penting adalah semua yang terlibat dalam kasus Firli harus diusut dan dihukum berat, sehingga KPK bisa diselamatkan agar kembali menjadi harapan," tutur Novel.

Sebelumnya, Jumat (24/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK untuk menggantikan Firli Bahuri yang sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ari menjelaskan bahwa Keppres Nomor 116 tertanggal 24 November 2023 itu ditandatangani Jokowi setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, setibanya Jokowi dari kunjungan kerjanya di Kalimantan Barat.

Keppres itu terbit setelah pada Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).(Antara/JPNN.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Dicopot Jokowi, Firli Bahuri Tak Diberi Akses ke KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler