Dibilang Es Batu Habis, Pete Malah Ambil Parang, Crass!

Senin, 18 Desember 2017 – 07:02 WIB
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Pete (30), warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, Kaltim, dibekuk polisi.

Dia ditangkap lantaran bersama rekannya CL, kini berstatus daftar pencarian orang (DPO), menganiaya Asri (26) pada Rabu (13/12).

BACA JUGA: Tagih Utang Sambil Bawa Kapak, jadinya Begini

Nah, korban yang tak terima akhirnya melaporkan penganiayaan itu ke markas polisi di Jalan Bhayangkara tersebut.

Baru pada Sabtu (16/12) malam, warga Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, itu dibekuk petugas.

BACA JUGA: Kronologis Pembacokan Siswi SMA Hingga Tewas

Berdasarkan keterangan Asri, saat itu pelaku datang ke toko tempat orangtuanya di Jalan Sultan Alimuddin, Gang Langgar, Kecamatan Sambutan.

“Adik saya yang jaga. Dia (Pete) beli es batu. Tapi sudah dibilang tidak ada, lho kok dia malah marah-marah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Arsan Disergap Saat Nongkrong di Gelora 10 November, Dor!

Karena Pete marah-marah, dengan niat baik korban pun bertanya mengapa marah. Saat itu, Pete berada tak jauh dari toko orangtuanya.

“Saya tanya baik-baik, malah dia bicaranya dengan nada tinggi,” imbuh Asri. Bahkan, Pete langsung mengambil parang dan diarahkan ke tubuh korban.

Nyaris, pemuda berambut ikal tersebut mandi darah. Asri berhasil menghindar.

Namun, dia tetap tidak bisa kabur dari serangan kawan Pete, CL. Pria yang kini tengah diburu polisi tersebut membabi buta mengarahkan pukulan ke tubuh Asri. Kepala Asri pun jadi korban.

Untungnya, Asri masih lolos dari amukan keduanya. Tak terima atas pengeroyokan itu, korban kemudian melapor ke polisi.

Pete dan CL rupanya mencium gelagat mereka dicari polisi. Tapi usaha Pete untuk kabur sia-sia. Aparat di lapangan membekuknya tanpa perlawanan.

“Pelaku utama sudah dibekuk. Satunya (CL) masih dicari,” terang Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Chandra Hermawan.

Disinggung terkait kondisi korban, perwira melati satu itu menyebut, bagian belakang kepala korban mengalami luka.

Chandra menegaskan aksi pelaku lantaran dirinya tak mendapatkan apa yang ingin dibelinya. “Katanya sih kesal. Nah, korban tidak terima,” ujar aktor utama di film Piket Malam tersebut.

Akibatnya, Pete terancam 9 tahun penjara akibat perbuatannya melawan hukum. (*/dra/iza/k9)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Takut Dibacok, Mobil pun Nyungsep


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler