Dibui, Cirus Tetap 'Happy'

Senin, 18 April 2011 – 19:55 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah resmi menahan jaksa Cirus Sinaga, pada Sabtu (16/4) laluIni merupakan upaya paksa yang dilakukan polisi terhadap tersangka penghilangan pasal dalam kasus Gayus Tambunan itu.

Namun kendati sudah ditahan, pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, menyebut bahwa kliennya itu tetap bahagia meski berada dalam ruang pesakitan

BACA JUGA: Lagi, Bekas Anak Buah Syamsul Dipojokkan

"Dia terima
Make it happy aja

BACA JUGA: Keluarga Boleh Ambil Jenazah Syarif

Dia tetap happy," ujar Parlindungan di Mabes Polri, Senin (18/4) sore.

Seperti diberitakan, polisi mengeluarkan surat penangkapan untuk jaksa Cirus, Jumat (15/4) malam, usai menjalani pemeriksaan
Dengan penangkapan itu, Cirus pun langsung ditahan untuk 1 x 24 jam

BACA JUGA: Pusat Minta Dana Otsus Papua Segera Digunakan

Namun demikian, keesokan harinya masa penangkapan itu diubah menjadi penahanan, hingga membuat jaksa yang menyeret Antasari Azhar ke hotel prodeo itu tetap ditahan.

Sehubungan dengan itulah, pihak Cirus sendiri hingga kini mengaku belum berniat mengajukan penangguhan penahanan"Sementara, ya iya (tidak mengajukan penangguhan)," tambah Parlindungan.

Sebagaimana diketahui pula sebelumnya, polisi menetapkan Cirus sebagai tersangka bersama mantan pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dalam sangkaan upaya menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsiPolisi menduga para tersangka itu terlibat dalam dugaan penghilangan pasal korupsi dalam berkas penuntutan Gayus, saat berperkara di PN Tangerang tahun 2009 laluKonon akibat penghilangan (pasal) itulah, Gayus terbebas dari jerat hukum(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dalami Rangkaian Elektro Warisan Syarif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler