Pusat Minta Dana Otsus Papua Segera Digunakan

Senin, 18 April 2011 – 18:08 WIB

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua periode 2008-2010Dana sebesar Rp1,85 triliun yang harusnya disalurkan, ternyata masih berada dalam deposito bank

BACA JUGA: Polisi Dalami Rangkaian Elektro Warisan Syarif

Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan, jangan sampai dana otsus yang didepositokan itu mengganggu program pembangunan.

Kepada wartawan di Istana Bogor, Senin (18/4), mengatakan, secara umum sebenarnya tidak ada masalah bila dana Otsus sementara didepositokan
Syaratnya, jangan deposito itu menghambat pencairan dana untuk membiayai program pemerintah

BACA JUGA: Giliran Saksi Ahli Kasus Antasari Dipanggil KY



"Kalau itu menggangu maka tidak boleh sama sekali
Kita akan minta rinciannya ke BPK," ujar Mendagri

BACA JUGA: Wapres Akui Korupsi Masih Ganggu Investasi



Selain itu, Mendagri juga akan menindaklanjuti temuan BPK ituTemuan tersebut akan dibahasnya bersama Dirjen Perimbangan Keuangan.

Sedangkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan, seharusnya dana Otsus segera dicairkanAlasannya, banyak program pengembangan SDM yang dibiayai dengan dana Otsus

"Intinya, dana pendidikan yang bersumber dari Otsus itu bukan menjadi modal investasi finansial tetapi investasi SDMJadi harus secepatnya dimanfaatkan," kata M Nuh.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: Syarif adalah Buronan Pengrusakan Alfamart


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler