JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua periode 2008-2010Dana sebesar Rp1,85 triliun yang harusnya disalurkan, ternyata masih berada dalam deposito bank
BACA JUGA: Polisi Dalami Rangkaian Elektro Warisan Syarif
Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengingatkan, jangan sampai dana otsus yang didepositokan itu mengganggu program pembangunan.Kepada wartawan di Istana Bogor, Senin (18/4), mengatakan, secara umum sebenarnya tidak ada masalah bila dana Otsus sementara didepositokan
BACA JUGA: Giliran Saksi Ahli Kasus Antasari Dipanggil KY
"Kalau itu menggangu maka tidak boleh sama sekali
BACA JUGA: Wapres Akui Korupsi Masih Ganggu Investasi
Selain itu, Mendagri juga akan menindaklanjuti temuan BPK ituTemuan tersebut akan dibahasnya bersama Dirjen Perimbangan Keuangan.
Sedangkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menyatakan, seharusnya dana Otsus segera dicairkanAlasannya, banyak program pengembangan SDM yang dibiayai dengan dana Otsus
"Intinya, dana pendidikan yang bersumber dari Otsus itu bukan menjadi modal investasi finansial tetapi investasi SDMJadi harus secepatnya dimanfaatkan," kata M Nuh.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri: Syarif adalah Buronan Pengrusakan Alfamart
Redaktur : Tim Redaksi