Lagi, Bekas Anak Buah Syamsul Dipojokkan

Senin, 18 April 2011 – 19:11 WIB

JAKARTA -- Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Senin (18/4)Buyung disebut sebagai pihak yang mengeluarkan uang APBD, yang antara lain diberikan ke sejumlah pihak

BACA JUGA: Keluarga Boleh Ambil Jenazah Syarif

Pihak penerima mengaku sebagai uang pinjaman.

Eswin Sukardja, aktivis FKPPI, mengaku pinjam uang Rp100 juta ke Buyung
Tapi, uang sudah dikembalikan.  Begitu pun Akiat, seorang direktur sebuah perusahaan travel

BACA JUGA: Pusat Minta Dana Otsus Papua Segera Digunakan

Dia mengaku pinjam ke Buyung Rp200 juta dan sudah dikembalikan Rp100 juta cash dan Rp100 juta dalam bentuk giro.

Pengakuan bahwa aliran dana merupakan uang pinjaman, juga disampaikan Direktur Lembu Andalas, Djois Aryani
Dia mengaku perusahaan pinjam uang Rp2 miliar ke istri Syamsul, Fatimah

BACA JUGA: Polisi Dalami Rangkaian Elektro Warisan Syarif

"Sebagai perusahaan, kita pinjam," ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu.

Sementara, Mantan Dandim Langkat, Amir Husein Siregar, mengaku pihaknya menerima bantuan mobil Kijang LGX, yang dipergunakan untuk tugas-tugas pengamanan.

Saat diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi, Syamsul menjelaskan, bantuan mobil ke Kodim untuk mengamankan 10 ribuan warga Jawa yang diusir dari Aceh saat konflik bergolak dan berada di Langkat selama dua tahun"Hukum sih hukum, tapi kepentingan negara di atas segala-galanya," ujar Syamsul(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Saksi Ahli Kasus Antasari Dipanggil KY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler