JAKARTA -- Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, Senin (18/4)Buyung disebut sebagai pihak yang mengeluarkan uang APBD, yang antara lain diberikan ke sejumlah pihak
BACA JUGA: Keluarga Boleh Ambil Jenazah Syarif
Pihak penerima mengaku sebagai uang pinjaman.Eswin Sukardja, aktivis FKPPI, mengaku pinjam uang Rp100 juta ke Buyung
BACA JUGA: Pusat Minta Dana Otsus Papua Segera Digunakan
Dia mengaku pinjam ke Buyung Rp200 juta dan sudah dikembalikan Rp100 juta cash dan Rp100 juta dalam bentuk giro.Pengakuan bahwa aliran dana merupakan uang pinjaman, juga disampaikan Direktur Lembu Andalas, Djois Aryani
BACA JUGA: Polisi Dalami Rangkaian Elektro Warisan Syarif
"Sebagai perusahaan, kita pinjam," ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu.Sementara, Mantan Dandim Langkat, Amir Husein Siregar, mengaku pihaknya menerima bantuan mobil Kijang LGX, yang dipergunakan untuk tugas-tugas pengamanan.
Saat diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi, Syamsul menjelaskan, bantuan mobil ke Kodim untuk mengamankan 10 ribuan warga Jawa yang diusir dari Aceh saat konflik bergolak dan berada di Langkat selama dua tahun"Hukum sih hukum, tapi kepentingan negara di atas segala-galanya," ujar Syamsul(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Saksi Ahli Kasus Antasari Dipanggil KY
Redaktur : Tim Redaksi