Prabowo Bakal Sambangi KPU untuk Daftarkan Gerindra

Selasa, 03 Oktober 2017 – 21:58 WIB
Prabowo Subianto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan mendaftarkan partainya sebagai calon kontestan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Untuk itu, Prabowo akan datang langsung ke KPU.

"Insyaallah bersama Bapak Prabowo langsung akan datang ke KPU dan mengantarkan berkas-berkas persyaratan," kata Ketua Bidang Kajian Kebijakan Politik DPP Gerindra Ahmad Riza Patria di KPU, Selasa (3/10).

BACA JUGA: Perkirakan 73 Parpol akan Mendaftar Jadi Kontestan Pemilu

Menurut Riza, partainya telah menyiapkan persiapan pendaftaran sejak jauh-jauh hari. Meski demikian, dia enggan mengungkap waktu pendaftaran yang akan dilakukan Gerindra.

"Tidak di hari terakhir. Saya sudah tahu tanggalnya, tapi tidak bijaksana kalau saya umumkan sekarang ya. Nanti pada saatnya parpol mengumumkan dan membawa semua berkas persyaratan yang diminta oleh KPU beserta jajaran pengurus," papar Riza.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sindir Elektabilitas Jokowi

Tak hanya itu, kata Riza, Gerindra sudah menyiapkan kader-kader terbaiknya untuk mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disediakan KPU.

"Pengurus kader-kader terbaik kami sudah beberapa hari yang lalu sudah berada di daerah, di seluruh provinsi bahkan di kabupaten/kota untuk membantu mengawal pengurus di provinsi maupun di kabupaten/kota. Agar dalam pengisian Sipol dan juga memenuhi persyaratan," pungkas wakil ketua komisi II DPR Fraksi Gerindra itu.

BACA JUGA: Pendaftaran Calon Peserta Pemilu, Sudah 3 Partai Datang

Untuk diketahui, parpol yang hendak ikut Pemilu 2019 wajib mendaftar di KPU. Sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 maka masa pendaftaran parpol akan berlangsung selama 14 hari kalender selama 3-16 Oktober ini.

Parpol harus mengisi Sipol. Nantinya, KPU akan melakukan rekapitulasi soal penelitian administrasi dan verifikasi faktual. Pemeriksaan administrasi dilakukan pada 17 Oktober hingga 15 November.

Parpol yang tak memenuhi syarat administrasi diberi kesempatan untuk merevisi pada 18 November hingga 1 Desember. Hasil revisi administrasi diumumkan pada 12 Desember hingga 15 Desember 2017.(put/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Yakin Tak Ada Masalah Dualisme Parpol pada Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemilu 2019   Gerindra   KPU  

Terpopuler