Dibutuhkan 1.225 PNS untuk Tenaga Pengawas Perusahaan

Rabu, 25 Mei 2011 – 16:39 WIB
JAKARTA- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi masih membutuhkan banyak tenaga pengawas untuk mengawasi ratusan ribu perusahaan di IndonesiaPasalnya, banyak tenaga buruh yang mendapatkan perlakuan tidak adil dari perusahaan karena tidak adanya pengawasan dari Kemenakertrans.

"Tenaga pengawas yang kita butuhkan adalah 3.609 orang

BACA JUGA: Nazaruddin Disebut Lagi Labil

Yang baru tersedia sekarang 2.384 orang
Dengan jumlah ini, banyak perusahaan yang tidak bisa diawasi," ungkap Menakertrans Muhaimim Iskandar dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (25/5).

Hingga saat ini, jumlah perusahaan di Indonesia ada 216.547

BACA JUGA: 20 Persen Anak Indonesia Kurang Gizi

Dengan ratio pengawas dan perusahaan, satu banding lima maka, kekurangan pengawas adalah 1.225 orang.

"Normalnya, satu pengawas melayani lima perusahaan
Tapi ini tidak bisa kita laksanakan, karena tenaganya tidak ada

BACA JUGA: DPR Wacanakan Panja Merpati MA-60

Demikian juga ketidaktersediaannya anggaran," ujarnya.

Untuk penambahan tenaga pengawas ini, lanjut Muhaimin, pihaknya telah melakukan berbagai langkahDi antaranya mengangkat tenaga pengawas dengan membebankan anggaran ke APBN/APBD, kerja sama dengan PT Jamsostek dan pemda .

"Mengingat kebutuhan pengawas ini mendesak, kami sangat membutuhkan tambahan anggaran di APBN 2012 sebanyak Rp 232,5 miliarAnggaran ini untuk pengadaan tenaga pengawas," tandasnya

Tidak dijelaskan lebih rinci kapan dan bagaimana proses rekrutmen untuk PNS yang ditugaskan sebagai tenaga pengawas ini.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuntut Persoalan NII Tuntas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler