DPR Wacanakan Panja Merpati MA-60

Rabu, 25 Mei 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Refrizal menegaskan kondisi sulit yang menimpa maskapai penerbangan PT Merpati tidak hanya bersumber dari internal perusahaannya sendiriFaktor-faktor eksternal yang disebabkan oleh perusahaan itu milik pemerintah ternyata lebih dominan dalam melemahkan kinerja PT Merpati.

"Pemerintah tidak hanya bertindak sebagai regulator di PT Merpati

BACA JUGA: Tuntut Persoalan NII Tuntas

Dalam banyak hal, pemerintah justru intervensi dalam hal-hal teknis perusahaan seperti pengadaan 15 unit pesawat MA-60 produksi China," kata Refrizal, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (25/5).

Prilaku intervensi itu, kata Refrizal harus segera dihentikan
Oleh karena itu, sesuai dengan fungsinya maka Komisi VI DPR saat ini tengah mewacanakan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi VI untuk mengusut proses pembelian dan peran Kementerian Perdagangan dalam pembelian 15 unit pesawat MA-60 itu.

Selain mewacakan pembentukan Panja, Komisi VI DPR juga mengagendakan untuk melakukan rapat gabungan komisi-komisi terkait

BACA JUGA: Sigit-Hendro Tidak Melawan Densus

"Ada tiga komisi yang harus rapat, pertama Komisi V (aspek teknis), Komisi VI (aspek BUMN) dan Komisi XI (anggaran)," ungkap politisi PKS itu.

Kata Refrizal, adanya keinginan kuat dari pihak Kementerian Perdagangan untuk membeli 15 unit pesawat MA-60 melalui fasilitas kredit Bank Exim China ditambah dengan beban bunga kredit 0,5 persen dari 2,5 persen sehingga bunga keseluruhan menjadi 3 persen merupakan sebuah keanehan yang harus ditelusuri DPR.

Terakhir, Refrizal juga mempertanyakan visi kerja Kementerian Perdagangan yang lebih mengutamakan berbagai produk asing untuk masih ke pasar Indonesia dengan berbagai kemudahan
"Sementara masalah ekspor diabaikannya." pungkas

BACA JUGA: Kemenkumham Siap Cabut Paspor Nunun

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Bantah Keterlibatan Choel Mallarangeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler