Tuntut Persoalan NII Tuntas

Hasil Pertemuan Menteri dengan Kapolri dan Jaksa Agung

Rabu, 25 Mei 2011 – 07:49 WIB

JAKARTA - Pembahasan terhadap keberadaan gerakan Negara Islam Indonesia kembali digeberBertempat di Kementerian Agama (Kemenag) kemarin (24/5), beberapa pejabat tinggi berembug menyorot sepak terjang NII

BACA JUGA: Sigit-Hendro Tidak Melawan Densus

Hasilnya, persoalan NII harus segera dituntaskan
Jika Panji Gumilang benar-benar terbukti menjadi mentor NII, bisa ditangkap.

Pertemuan tertutup yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, dikomando Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA)

BACA JUGA: Kemenkumham Siap Cabut Paspor Nunun

Ikut dalam pertemuan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi , Kapolri Jendral Timur Pradopo, Kajagung Basrief Arief, dan Kepala Badan Nasional Penanggunglan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai
Selain itu juga ada delegasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Menkum HAM) serta Badan Intelejen Negara (BIN).

Setelah pertemuan, Kapolri Jendral Timur Pradopo memaparkan singkat perkembangan penangkapan enam orang anggota NII di Jalan Nusa Indah Tiga, Ungaran, Semarang, Jawa Tengah Senin lalu (23/5)

BACA JUGA: Andi Bantah Keterlibatan Choel Mallarangeng



Timur mengatakan, pihaknya masih mendalami tuduhan makar terhadap keenam orang tersebut"Pemeriksaan sampai sekarang masih berlanjut di Mabes Polri," tandasnyaPemeriksaan itu untuk memastikan keenamnya terlibat gerakan makar atau tidak.

Enam orang yang ditangkap itu adalah, Totok Dwi Harianto warga Jalan Diponegoro, Banyumanik, Semarang yang diduga gubernur NII Jawa TengahSelanjutnya Mujono Agus Salim warga Tegal Jawa Tengah yang menjadi target polisi dari terungkapnya kasus makar atas nama NII di kawasan Jawa BaratSisanya adalah Nur Basuki (Magelang), Sulamin (Kebumen), Mardiyanto (Ungaran Barat), Supandi (Tebet, Jakarta).

Timur  menambahkan, penangkapan enam orang itu hasil pengembangan dari kasus makar atas nama NII yang pernah disidangkan di Bandung pada penghujung 2008 lalu

Dalam persidangan tersebut, beberapa aktivis NII divonis hukuman kurunganDiantaranya adalah, Gubernur Jawa Barat Selatan NII H Suganda divonis tiga tahun penjaraBupati Sukabumi Timur NII Dedi Mulyadi (dua tahun)Dua pimpinan lainnya yaitu Sekretaris Daerah Jawa Barat Selatan NII Ahadiat dan Bupati Bandung Utara NII Ugas divonis dua tahun enam bulan penjara.

Di bagian lain, Menag SDA mengatakan inti dari pertemuan tersebut adalah segera membersihkan gejolak gerakan NII yang berkembang di masyarakatSayangnya, hingga pertemuan kemarin usai, aparat penegak hukum masih kesulitan untuk mengkaitkan gerakan enam orang yang ditangkap itu dengan NII"Yang terkait masih kriminalitas, yaitu perjanjian-perjanjian tidak sesuai (penipuan, red)," tandas Ketua Umum DPP PPP itu.

SDA menegaskan, dalam pertemuan tersebut belum bisa diputuskan apakah gerakan dari orang-orang yang ditangkap itu sudah menjurus makar"Intinya keterkaitan dengan gerakan NII belum, makar juga belum," kata diaNamun, SDA menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kepada polisi.

Terkait dengan keberadaan Panji Gumilang yang ditegaskan Kepala BNPT Ansyaad Mbai sebagai mentor NII KW 9 sayap NII, SDA mengatakan wewenang polisi"Jika sudah cukup bukti yang kuat, silahkan ditangkap dan diperiksa," tandasnya

SDA juga mengelak telah terjadi perbedaan pendapat dengan BNPT tentang keterkaitan pemimpin Ma?had Al Zaytun itu dengan NIISDA menjelaskan, Kemenag hanya bisa meminta jawaban Panji Gumilang saja"Ketika pak Panji mengatakan tidak terlibat NII KW 9, ya sampai disitu upaya kami (Kemenag, red)," tutur SDA

Untuk membuktikan jawaban Panji tadi benar atau tidak, SDA mengatakan butuh konfrontasi dengan orang-orang NII yang sudah diadili atau ditangkapSelain itu juga perlu interograsi yang lebih mendalam dan penyelidikan serta penyidikan untuk memastikannya"Kami tidak memiliki wewenang untuk konfrontasi, penyelidikan, dan interograsi," pungkas SDA(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oneng Sebut Pernyataan Menkeu Menyesatkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler