Dibutuhkan 500 Ribu Agen

Untuk Dukung Growth Asuransi Jiwa

Rabu, 18 Juni 2008 – 10:22 WIB
JAKARTA –  Pertumbuhan industri asuransi jiwa yang cukup pesat, meski diprediksi melambat tahun ini, membutuhkan kebutuhan akan agen asuransi juga semakin meningkat
      Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Evelina Pietruschka menjelaskan, per kuartal pertama 2008, jumlah agen asuransi jiwa sudah mencapai sekitar 130 ribu orang

BACA JUGA: Daerah Incar Investor Timteng

"Ini menjadi sinyal bahwa pekerjaan sebagai agen asuransi semakin diminati," ujarnya di Jakarta
Dia menambahkan, semakin minim masyarakat yang menganggap profesi agen sebagai pekerjaan yang tidak berbobot

BACA JUGA: Nama Nyoman Cager Muncul


      Evelina menyatakan, seiring semakin membaiknya pendapatan premi, kebutuhan akan agen tentu semakin besar dalam rangka ekspansi perusahaan asuransi
"Dari tahun ke tahun, kebutuhan akan agen asuransi yang berkualitas tentu semakin besar," paparnya

BACA JUGA: UU Bank Syariah Disahkan


      Industri asuransi jiwa, sambung dia, telah berkomitmen untuk terus menambah jumlah agen asuransi tersebut”Pada 2010, paling tidak kita butuh 500 ribu agen asuransi,” ungkap Evelina yang juga Presdir PT Wanaartha Life tersebut.
      Di luar negeri, kata dia, rasio perbandingan antara jumlah agen dan nasabah tidak sebesar di Indonesia yang rasionya 1:3.000Artinya, satu agen menangani tiga ribu nasabah"Di sejumlah negara rasionya sudah sangat ideal, yaitu 1:1.500," jelasnya
      Direktur Eksekutif AAJI Eddy Berutu menambahkan, semakin banyak agen asuransi, maka pelayanan kepada nasabah guna memasifkan penetrasi industri ini akan semakin meningkat”Jika pelayanan kepada nasabah meningkat, tentu pertumbuhan industri juga semakin cepat,” terang Eddy.
      Karena itu, dia mendukung pengembangan para perusahaan asuransi jiwa lewat jalur agenPengembangan jalur distribusi melalui agen dinilainya sangat tepat untuk semakin memasifkan penetrasi industri asuransiDia juga mendorong pelaksanaan agen berlisensi"Nantinya hal tersebut akan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi menginvestasikan dananya di produk asuransi," tuturnya.
      Agen berlisensi adalah program yang dikeluarkan pemerintah untuk memberikan sertifikasi kepada para agenPara agen asuransi diberi pelatihan, dan setelah lulus, diberi lisensi”Profesionalisme agen adalah syarat mutlak untuk pengembangan industri ini,” tuturnya
      Tanpa memperbanyak agen-agen asuransi yang professional, kata dia, sangat sulit untuk membuat industri terus berkembang”Sebab, kesadaran masyarakat untuk berasuransi memang masih minimKarena itu, perlu kehandalan agen untuk memberi edukasi kepada calon nasabah,” terangnya
      Sepanjang 2007, industri asuransi jiwa membukukan pendapatan premi sebesar Rp 44,4 triliunItu berarti meningkat 67 persen dibandingkan periode 2006 yang sebesar Rp 26,5 triliun(eri)

Kinerja Industri Asuransi Jiwa (Dalam Rp T)


Elemen    2007    2006    Growth (%)
Premi        44,4    26,5    67
New Business    30,6    15,8    94
Klaim        18,5    13,8    34
Aset        101,2    66,4    52

Sumber: Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bisnis Properti Cerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler