Dicabuli Tiga Pria Bejat, Gadis 16 Tahun Alami Trauma Berat hingga Konsumsi Obat Penenang

Rabu, 05 Februari 2020 – 23:16 WIB
Pencabulan anak. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, SAMBAS - Gadis 16 tahun, sebut saja namanya Bunga, yang menjadi korban pencabulan tiga pria bejat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengalami trauma berat. Bahkan, korban disebut sampai meminum obat penenang hanya untuk menenangkan diri.

Hal itu diungkap Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kalimantan Barat setelah mendalami kasus pencabulan tersebut.

BACA JUGA: Modus Antar ke Tukang Sol Sepatu, Apri Malah Bawa Gadis 17 Tahun ke Rumah Kosong

Komisioner KPPAD Kalbar, Nani Wirdayani mengatakan, korban mengaku dipaksa berhubungan seksual dengan tiga pria berbeda.

Ketiga pelaku tinggal di wilayah yang sama dengan korban. Perbuatan cabul ini sudah menimpa korban pada dua tahun silam, saat masih kelas 2 SMP.

BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Bontet Langsung Ditembak Mati, nih Fotonya

“Korban mengalami trauma. Saat dikunjungi, korban sangat murung. Saat ini, korban mengonsumsi obat penenang. Korban juga pernah mengatakan kepada ibunya bahwa ingin bunuh diri pada akhir 2019,” jelas Nani, Selasa (4/2).

Orang tua korban tidak mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya. Justru, guru korban di sekolah yang mengetahui setelah melihat ada yang berbeda dari korban. Guru melihat korban murung selama di sekolah.

BACA JUGA: Brigpol Ahmad Jamhari Tewas akibat Terkena Lemparan Batu, Begini Kronologinya

“Saat ditanya guru bimbingan konselingnya, perlahan dia yang selama ini tertutup bercerita kejadian itu. Selama dua tahun memendam beban batin itu tanpa cerita ke siapapun termasuk orangtuanya,” sambungnya.

Guru kemudian mendiskusikan dengan orang tua korban terkait hal tersebut. Setelah itu, orangtua bersama keluarga lainnya berembuk hingga memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Sambas.

“Di Polres (Sambas) juga dipanggilkan psikolog. Korban juga tak mau bicara apapun. Dia sudah trauma berat. Korban mengaku mendapat ancaman oleh pelaku,” katanya.

Dia memaparkan, saat ini korban masih tahap pengambilan berita acara pemeriksaan di Polres Sambas. Korban juga telah bercerita kalau mendapat perlakuan cabul dari tiga orang berbeda pada waktu berbeda. Kali pertama jadi korban pencabulan pada dua tahun lalu. Terakhir kali menerima perlakuan serupa pada akhir Desember 2019.

BACA JUGA: Polisi Gadungan Cabuli Gadis 16 Tahun di Hotel, Ternyata Begini Modus Pelaku

“Pelaku tiga orang. Satu pelaku masih di bawah umur. Dua lainnya dewasa,” katanya. Seorang pelaku telah diamakan Polres Sambas. Dua pelaku lagi masih buron. “Anak ini diperdaya. Mungkin anak ini masih lugu jadi diajak ke mana dia ikut saja,” katanya. (*)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler