Dicangkul Massa, 2 Mobil Satpol PP Hancur

Jumat, 09 Juli 2010 – 08:03 WIB

BANDA ACEH -- Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Banda Aceh menertibkan bangunan tanpa izin, berbuntut kerusuhanBarangkali karena tidak dilengkapi senpi, anggota Satpol PP malah kocar-kacir dihadang massa

BACA JUGA: Ketua DPRA: Senpi Bukan Barang Murah

Dua unit kendaraan dinas Satpol PP yang mengangkut puluhan petugas Satpol PP, dihancurkan warga yang mengamuk


Kaca mobil dipecahkan menggunakan cangkul dan sebagian warga lainnya membawa balok sepanjang satu dan dua meter

BACA JUGA: Polda NTT Amankan 66 Imigran

Kaca depan kedua mobil itu, pecah dan berlubang
Lampu depan dan variasinya juga hancur, begitu juga lampu di atas mobil ikutan dihancurkan.

Kemarin (8/7) merupakan penertiban hari keempat

BACA JUGA: Jutaan Penduduk NTB Masih Miskin

Tim penertiban yang terdiri dari unsur Muspida dan instansi terkait bergeming membongkar paksa kanopi, bangunan, dan gedung tanpa ijinMassa malah mengamuk dan memblokir jalan T.Imum Lueng Bata dengan membakar dua ban bekas.

Dari pengamatan Rakyat Aceh (grup JPNN), tim gabungan penertiban melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan melanggar aturan di kawasan BatohTim pun bergerak ke Lueng Bata yang berjarak satu kilometer dari Batoh, dengan tujuan membongkar kanopi di kantor Partai Demokrat Aceh.

Dari sana, tim dan beko pun bergerak menuju swalayan PPBelum sampai di tempat yang dituju, massa menghadang dan memblokir jalan dengan membakar dua ban mobil bekas di tengah jalan tersebutDi situlah, massa mengamuk dengan melempari petugas Satpol PP, menggunakan batu sedang dan besarDua unit kendaraan dinas Satpol PP hancur, kaca mobil dipecahkan menggunakan cangkul.

Anggota Satpol PP pun kocar-kacir menyelamatkan diri termasuk satu unit bekoBuntutnya tim pun menunda melakukan penertiban lanjutan hingga ke Simpang SurabayaTak hanya itu, sejumlah wartawan pun diancam massa dengan sebongkah batu sedang dan besar, agar tidak mengambil gambar atau mempublikasikan kejadian amuk massa di kawasan Lueng Bata setempatAda juga fotografer sejumlah media nasional dan lokal, yang dipaksa untuk menghapus foto yang telah diambil.

Satu pleton anggota kepolisian dari Polsek Lueng Bata, Baiturrahman, dan Bandar Raya, sedikit kewalahan menghadapi ratusan massa yang mengamukAlhasil satu pleton lagi didatangkan dari Poltabes Banda AcehLalu, dua orang yang diduga sebagai provokator mengamuknya massa, berhasil diamankan petugas kepolisian dan langsung digelandang ke Mapoltabes setempat.

Pria bernama T.Rustam yang diduga sebagai provokator mengaku sebagai wartawan, namun saat diminta identitas kewartawanannya, dia malah melarikan diriPetugas polisi pun mengejar dan memberikan tembakan peringatanTak lama berselang, wartawan gadungan itu, nongol kembali ke tempat kejadian dan polisi pun menyergapnya dengan mudah.

Dua jam kemudian, massa berhasil dibubarkanMeski telah bubar, warga sekitar yang menyaksikan atau ingin melihat dari dekat amuk massa tersebut, belum juga membubarkan diriJalan T.Imum Lueng Bata, sempat macet total beberapa jam lamanya, akibat jalanan itu, diblokir massa.

Sementara itu, M.Rayan Firdaus, salah satu yang diamankan polisi, mengaku kepada wartawan kalau dirinya dan teman-teman lainnya, tidak terima kanopi atau bangunan tambahan tanpa ijin milik mereka dibongkar paksa menggunakan bekoRayan mengakui pihaknya telah menerima surat peringatan dari Pemkot tentang deadline penertiban ituTetapi, pihaknya tidak mau membongkar dikarenakan salah satu swalayan yang di dekat situ, belum dibongkar paksa oleh tim penertiban, padahal swalayan tersebut, juga telah disurati.

Rayan menuding petugas bersikap diskriminatif, karena ada swalayan yang kanopinya tidak dibongkarDia menduga, pemilik swalayan itu punya kedekatan dengan walikota.(ian/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 100 Hektare Padi Bakal Dilahap Keong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler