BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak penggunaan senjata api (senpi) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah, kepada Rakyat Aceh (grup JPNN) mengatakan, penggunaan senjata api, meski tidak berpeluru tajam, lebih banyak mudharatnya dibandingkan dengan manfaatnya.
"Ini harus hati - hati, tidak boleh gegabah, mempersenjatai Satpol PP dengan kondisi sekarang, salah - salah akan membawa mudharat daripada manfaat," ujar Hasbi Abdullah.
Dari segi waktu, lanjutnya, mempersenjatai Satpol PP juga belum waktunya
BACA JUGA: Polda NTT Amankan 66 Imigran
Yang mendesak sebelum Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 diterapkan, maka harus dibenahi dulu sistem rekrutmen dan pendidikan Satpol PPBACA JUGA: Jutaan Penduduk NTB Masih Miskin
Pasalnya, Satpol PP itu tersebar di provinsi dan kabupaten/kotaLebih lanjut dikatakan, bila aturan mempersenjatai Satpol PP ini tetap dipaksakan, maka pemerintah harus memperhitungkan berapa besar anggaran nantinya yang akan dihamburkan, perlu diingat bila anggaran yang dibutuhkan untuk membeli senjata bukanlah sesuatu hal yang murah
BACA JUGA: 100 Hektare Padi Bakal Dilahap Keong
"Memerlukan biaya yang cukup mahal untuk pengadaan senjata, serta latihan menggunakan senjata termasuk nantinya menyangkut serangkaian tes psikologi yang harus dilewati terlebih dahulu," ujarnya.Hasbi menilai, untuk saat ini Satpol PP sudah dirasa cukup dipersenjatai dengan pentungan dan perisai, karena yang dihadapi bukanlah orang bersenjata, melainkan masyarakat biasa yang tidak menggunakan senjata.
Penolakan mempersenjatai Satpol PP juga disampaikan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah AcehKetua KAMMI Aceh, M Muaz Munauwar khawatir, Satpol PP nantinya malah menyalahgunakan senpi yang dipegangnya"Di institusi Polri saja yang sudah sangat baik, masih terdapat sejumlah oknum yang tidak mampu menggunakannya dengan benar," ujarnya.
Sama dengan Hasbi, Muaz juga berpendapat bahwa sebelum dipersenjatai, sistem pendidikan dan latihan Satpol PP harus dibenahi terlebih dahulu(slm/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Sita 70 Liter Miras Cap Tikus
Redaktur : Tim Redaksi