Saat ini, Ke-66 imigran itu terdiri dari WN Iran sebanyak 36 orang dan WN Afghanistan 30 orang itu ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Penfui Kupang, untuk menjalani pemeriksaan dari Imigrasi Kupang.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) kelas I Kupang, Engelbertus Rustarto kepada koran ini mengatakan, 66 imigram didatangkan ke Kupang, karena di Rote tidak ada kantor imigrasi
BACA JUGA: Jutaan Penduduk NTB Masih Miskin
Imigran katanya, sesuai hasil interogasi dan pemeriksaan, akan melakukan perjalanan ke Australia, namun berhasil diamankan pihak berwajib di Rote NdaoDitanya apakah para imigran akan di deportasi ke negara asalnya, Kakanim Kupang itu menjelaskan, proses deportasi masih menunggu koordinasi lebih lanjut imigrasi dan Internasional Organization Migran (IOM) sebagai lembagai internasional, untuk memulangkan atau menampung sementara di Rudenim sambil menunggu keputusan imigrasi pusat
BACA JUGA: 100 Hektare Padi Bakal Dilahap Keong
BACA JUGA: Satpol PP Sita 70 Liter Miras Cap Tikus
"Kami hanya berkoordinasi, sementara yang putuskan untuk deportasi itu kewenangan Kementerian Hukum dan HAM," tambahnya.(lok/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Byar Pet di Lombok Berakhir
Redaktur : Tim Redaksi