jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Rakyat (FPR) mencari anggota baru sebagai relawan. Panglima FPR Nugroho Prasetyo mengatakan, relawan ini akan dikerahkan menjadi saksi di tempat pemungutan suara (TPS) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada 17 April mendatang.
"Dibutuhkan hingga 3,2 juta orang dan terbuka untuk seluruh Indonesia. Syaratnya, sehat jasmani dan rohani, usia muda di bawah 55 tahun lebih diutamakan," kata Nugroho dalam keterangan pers yang diterima.
BACA JUGA: Guru Honorer Banyak dan Tersebar, Bakal Direkrut Jadi Pengawas TPS
Nugroho melanjutkan, syarat lainnya bagi calon pendaftar adalah pendukung Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin.
Dia menegaskan, meski FPR adalah organisasi massa yang membela rakyat, tetapi pihaknya juga memiliki hak politik untuk memilih pemimpin.
BACA JUGA: Ribuan Kader Siap Perangi Oknum yang Gaduh di Pesta Demokrasi
Pendaftaran akan dibuka mulai Kamis (21/3). Pendafaran relawan FPR ini bisa mengakses melalui www.frontpembelarakyat.com atau melalui facebook; www.facebook.com/frontPR atau @frontPR.
Selanjutnya para relawan ini akan dilatih dan dibimbing secara khusus untuk menjadi saksi-saksi yang profesional.
BACA JUGA: 900 Ribu Kader Dikerahkan Jaga TPS Saat Pemilu
"Nanti para relawan ini akan kami kumpulkan untuk membahas agenda selanjutnya termasuk agenda pelatihan sebagai saksi," tandas Nugroho. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3,2 Juta Kader Bakal Jadi Agen Kemenangan Jokowi - Maruf
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga