jpnn.com, JAMBI - Ramos Hutabarat, kuasa hukum Vera Simanjuntak, pacar mendiang Brigadir J angkat bicara soal pemeriksaan terhadap kliennya dalam insiden polisi tembak polisi di Mapolda Jambi, Minggu (24/7).
Dia menyebutkan bahwa selama pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, kliennya dicecar 32 pertanyaan.
BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Pria Tanpa Masker Ini Lagi Dicari Polisi, Waspada
"Pertanyaan ini adalah untuk mendalami lagi mengenai komunikasi yang terjadi antara Brigadir J dan klien kami," kata Ramos di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).
Ramos menambahkan bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera dan bercerita bahwa dirinya sedang ada masalah.
BACA JUGA: Pacar Brigadir J Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri 6 Jam, iPhone Disita, Oh Ternyata
"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," ungkapnya seperti dikutip dari Jambi Independent hari ini.
Sementara itu, seusai diperiksa selama enam jam, Vera Simanjuntak mengaku sehat.
BACA JUGA: Pembunuh Siswa SMP Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, Pengakuannya Sungguh Mengejutkan
Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir berkomunikasi dengan mendiang Brigadir J adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekitar pukul 16.43 WIB.
"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya.
Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.
Namun, dijelaskan Kuasa Hukum Vera, Ferdi mengatakan bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir J, yang tewas dalam insiden polisi tembak polisi.
"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.
Di hari yang sama, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Kunjungan ini guna memastikan semua kebutuhan autopsi telah tersedia dengan baik serta meninjau lokasi yang akan dilalui dan digunakan saat pengantaran jenazah.
"Saya sudah bertemu langsung dengan Kepala Rumah Sakit Sungai Bahar, dan mengecek seluruh lokasi dan persiapan ruangan sudah tersedia dengan baik,” kata dia.
Rachmad juga berharap agar pelaksanaan autopsi hari rabu bisa berjalan dengan lancar.
"Personel pengamanan akan segera dipersiapkan, lokasi-lokasi untuk rekan media juga telah kita persiapkan agar tidak menghalangi seluruh proses yang berjalan," kata dia.
Setelah melakukan pengecekan Kapolda Jambi beserta rombongan menuju rumah keluarga Brigadir J untuk bersilahturahmi dan menghadiri doa bersama dengan HBB.
Pelaksanaan autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin mengatakan bahwa autopsi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Sudah dipastikan, jadwalnya hari Rabu 27 Juli 2022, pukul 10.00 WIB," katanya pada Minggu (25/7).
BACA JUGA: Diperingatkan Jenderal Bintang 2, Pengacara Brigadir J Balas Sindiran Pedas, Telak Banget
Kata Kamaruddin, pihaknya juga melakukan berbagai persiapan jelang autopsi ulang tersebut. "Mulai dari tempat autopsi, tukang gali kubur, dokter forensik, pendeta, baju, pelaksanaannya di RS Sungai Bahar," tambahnya.(dra/JI)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean