jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani akhirnya memberi tanggapan soal pencekalan dirinya ke luar negeri oleh Polda Jawa Timur. Dia mengatakan dirinya sudah mendapat pencekalan sejak April 2018 lalu.
Pencekalan tersebut terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ketum PBNU Anggap Ahmad Dhani Sudah Keterlaluan
"Dari enam bulan lalu sudah dicekal, soal kasus ini, yang mencekal kejaksaan, tapi saya enggak kasih tahu," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10).
Pentolan Dewa 19 itu mengaku mengalami kerugiaan atas pencekalan dirinya.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tuding Polisi Berlebihan
Bapak lima anak itu menyebut sudah memiliki rencana untuk ke luar negeri.
Hingga akhir tahun dirinya mempunyai jadwal untuk ke Yerusalem.
BACA JUGA: Tulis Tentang Iblis, Maia Estianty Sindir Ahmad Dhani?
"Mengganggu soalnya saya rencana Oktober sama Desember ke Yerusalem, jadi gagal karena dicekal," ujarnya.
Saat disinggung berapa kerugian atas pencekalannya, mantan suami Maia Estianty itu menjawab santai. Dia mengaku harus kehilangan dana sekitar Rp 1 miliar.
"Kerugian, enggak banyak. Mungkin satu miliar," tutupnya. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Bakal Siapkan Saksi Ahli
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra