Dicopot Megawati sebagai Ketua DPRD Kaltara, Begini Reaksi Norhayati Andris

Jumat, 03 Desember 2021 – 11:25 WIB
Norhayati Andris dicopot sebagai Ketua DPRD Kaltara dan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara. Foto: Iwan Kurniawan/Radar Kaltara

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Norhayati Andri harus merelakan dua jabatan pentingnya digantikan orang lain, setelah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan keputusan yang harus ditaati seluruh kader dan pengurus partai itu di Kaltara.

Surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021, Megawati mencopot Norhayati sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan membebastugaskannya dari jabatan penting lainnya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri Copot Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara, Ada Apa?

Bagaimana tanggapan Norhayati Andris sendiri?

"Kalau memang keputusannya seperti itu, iya, saya santai saja. Tidak ada masalah, semua itu proses suatu kehidupan," jawab Norhayati Andris.

BACA JUGA: Hanura Kecam Pelantikan Kadernya jadi Pimpinan DPRD Kaltara Ditunda

Dia mengaku belum menerima dan membaca isi surat keputusan DPP PDIP yang mencopotnya dari dua jabatan penting tersebut.

Namun, jika keputusannya seperti itu, Norhayati mengaku akan menerima dengan lapang dada.

BACA JUGA: Seluruh Parpol Kebagian Kursi di DPRD Kaltara

“Saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan partai,” tegasnya.

Norhayati sendiri merupakan loyalis PDIP yang selama ini turut membesarkan partai berlambang Banteng itu di Tana Tidung yang merupakan kabupaten terbaru di Kaltara.

Atas kerja kerasnya itu, Norhayati berhasil menjabat Anggota DPRD KTT selama dua periode.

"Saya adalah petugas partai maka saya menerima apa yang menjadi keputusan hal biasa bagi saya,” kata Norhayati.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mencopot Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara.

Tak hanya itu, Norhayati juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

Keputusan Megawati itu tertuang dsalam Surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021.

"Melalui surat DPP PDI Perjuangan, maka Saudara Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara," kata Ketua DPD PDIP Kaltara Jhonny Laing Impang.

Eks Ketua DPRD Kabupaten Malinau itu menyampaikan dalam suratnya itu, Megawati menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD Provinsi Kaltara dari PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Albertus Stefanus Marianus menjadi Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024.

“Melalui surat itu, Norhayati Andris juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan digantikan oleh Datu Yasir Arafat dari Bidang Kehormatan Partai dan Organisasi,” beber Jhonny.(mar1/prokal)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler