jpnn.com - TANJUNG SELOR – Ingkong Ala batal dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kaltara pada 29 Apri lalu. Pelantikannya diundur ke Senin (4/5) besok. Menurut sejumlah anggota DPRD Kaltara dari Partai Hanura, mereka menilai penundaan tersebut bukti kegagalan sekretaris dewan yang dijabat Abdul Madjid karena tidak bersinergi membantu tugas kedewanan.
“Ini menunjukkan bahwa, Pemprov Kaltara dalam hal ini sekwan telah gagal dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Ketua Bidang Organisasi DPC Partai Hanura, Alfonso Adil.
BACA JUGA: Faktor Eksternal Ikut Tentukan SBY Maju Lagi
Sementara itu, Ingkong Ala yang batal dilantik beranggapan, Sekwan DPRD Kaltara seharusnya benar-benar memastikan informasi dari Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur untuk bersedia melantik. Karena menurut Ingkong Ala, komunikasi yang dibangun sekwan dilakukan tidak secara langsung, tetapi melalui ajudan.
“Ya kami anggap sekwan gagal mengurusi tugas-tugasnya di DPRD Kaltara, karena sebelumnya kami sudah meminta untuk dilantik secara bersamaan pada waktu itu, tetapi sekwan tetap melakukan pelantikan hanya dua saja unsur pimpinan,” kata Ingkong Ala saat ditemui di kediamannya yang terletak di Jalan Sabanar Lama, Sabtu (2/5).
BACA JUGA: Syarief Hasan: Sejujurnya Pak SBY Ingin Pensiun dan Istirahat
Menurut pria berkacamata ini, batalnya pelantikan dirinya mempertegas gagalnya sekwan dalam menjalin komunikasi di DPRD Kaltara.
“Rekomendasi DPP Hanura sudah kami upayakan, SK Mendagri sudah keluar, undangan sudah disebarkan untuk pelantikan ternyata batal dikarenakan ketua PT berhalangan,” sebut dia.
BACA JUGA: Ganjal Rudi, Ismeth Abdullah dan Ria Daftar Balon Wali Kota Batam dari PDIP
Sehingga ini bisa memunculkan kesan, Partai Hanura masih memiliki persoalan internal.
“Tentu merugikan partai kami, karena persoalan internal partai beberapa waktu lalu sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” akunya.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Hj Asmin Laura juga tak mau ketinggalan memberikan komentar mengenai sikap sekwan.
“Ya kami ada sedikit kekecewaanlah, karena selain undangan sudah tersebar dan SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah keluar,” kata anggota DPRD Kaltara ini.
“Sekwan perlu dievaluasi. Terkesan sekwan belum paham tugas dan fungsinya. Bukan kami tidak mau tahu, tetapi undangan yang sudah tersebar dan ditarik kembali itukan memunculkan kesan yang kurang baik kalau kami di dewan ya paham saja tetapi di masyarakat umum, itu kan kurang baik,” tegas alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini saat dihubungi melalui telepon selulernya kemarin.
Dikonfirmasi, nomor telepon Abdul Madjid tidak aktif. Sebelumnya, dia sempat mengatakan, informasi seputar pembatalan hanya melalui satu pintu yakni unsur ketua maupun wakil ketua DPRD Kaltara.
Wakil ketua DPRD Kaltara H Abdul Djalil Fattah yang coba ditanyakan seputar kepastian pelantikan pada tanggal 4 Mei nanti, dirinya memastikan, pelantikan di tanggal tersebut tidak terjadi pembatalan lagi.
“Insya Allah Senin 4 Mei, Pak Ingkong Ala sudah dilantik dan tidak akan ditunda lagi,” tandas Djalil.(*/keg/ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II Ancam Persoalkan KPU
Redaktur : Tim Redaksi