Dicopot Megawati sebagai Ketua DPRD Kaltara, Sebegini Kekayaan Norhayati Andris

Jumat, 03 Desember 2021 – 19:51 WIB
Norhayati Andris saat mengikuti Musrenbang RKPD Kaltara secara virtual, Selasa (13/4) lalu. Foto: Dokumentasi DPRD Kaltara.

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Norhayati Andris yang dicopot Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 935 juta.

Jumlah kekayaan Norhayati Andris itu dilihat dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya kepada KPK pada 26 April 2019.

BACA JUGA: Dicopot Megawati sebagai Ketua DPRD Kaltara, Begini Reaksi Norhayati Andris

Eks Anggota DPRD Kabupaten Tana Tidung dua periode itu tercatat memiliki tiga bidang tanah senilai Rp 850 juta di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Wanita yang menghabiskan masa kecilnya di Desa Long Telenjau, Peso Hilir, itu juga memiliki sebuah kendaraan.

BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri Copot Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD Kaltara, Ada Apa?

Berdasarkan LHKPN itu, Norhayati memiliki sebuah mobil Nissan Grand Livina 2000 bernilai Rp 80 juta.

Diberitakan sebelumnya, selain dicopot sebagai Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PDIP Kaltara.

BACA JUGA: Hanura Kecam Pelantikan Kadernya jadi Pimpinan DPRD Kaltara Ditunda

Keputusan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tertuang dalam Surat DPP PDIP Nomor 3547/IN/DPP/XI/2021 tertanggal 29 November 2021.

"Melalui surat DPP PDI Perjuangan, maka Saudara Norhayati Andris tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltara," kata Ketua DPD PDIP Kaltara Jhonny Laing Impang.

Eks Ketua DPRD Kabupaten Malinau itu menyampaikan dalam suratnya itu, Megawati menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD Provinsi Kaltara dari PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Albertus Stefanus Marianus menjadi Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024. (ddy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler