Dicopot, Nazaruddin Tetap Anggota DPR

Selasa, 24 Mei 2011 – 04:35 WIB
Muhammad Nazaruddin. Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA - Karir politik Muhammad Nazaruddin di struktur DPP Partai Demokrat berakhir sudahDewan Kehormatan (DK) DPP Partai Demokrat memutuskan untuk mendongkel Nazaruddin dari posisinya selaku bendahara umum (Bendum) partai

BACA JUGA: Demokrat Belum Tentukan Pengganti Posisi Bendum

Hal ini merupakan buntut dari serangkaian tindakan Nazaruddin yang dianggap mencoreng citra partai berlambang 'bintang mercy' tersebut.

"Dewan kehormatan telah membuat keputusan untuk memberhentikan atau membebastugaskan saudara Muhammad Nazaruddin sebagai bendahara umum Partai Demokrat,'' kata Sekretaris DK Amir Syamsuddin di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat VII, Jakarta Pusat, tadi malam (23/5).

Menurut Amir, keputusan itu baru diambil dalam sidang pleno yang digelar pagi hari di kediaman Ketua DK Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Cikeas, Bogor
Semua anggota DK mengikuti rapat tersebut

BACA JUGA: Nazaruddin Didepak dari Kursi Bendum Demokrat

"Pagi tadi jam 08.00, sidang pleno lengkap,'' kata Amir.

Hanya tiga dari lima anggota DK yang memberikan keterangan kepada wartawan
Selain Amir, turut mendampingi E.E Mangindaan dan Jero Wacik

BACA JUGA: Tiga Gugatan Pemilukada Ditolak MK

SBY dan Wakil Ketua DK Anas Urbaningrum tidak hadir.

Tidak terlihatnya Anas yang juga ketua umum Partai Demokrat itu tentu saja memunculkan spekulasiApalagi, dalam kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei lalu, Nazaruddin sempat disebut-sebut memiliki konstribusi besar dalam pendanaan Anas UrbaningrumSebagai imbalan, anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jember-Lumajang itu lantas dihadiahi jabatan bendahara umum.

Saat dikonfirmasi, Amir membantah spekulasi tersebutDia memastikan DK solid dengan keputusan tersebut''Keputusan ini bulatPengumuman memang ditugaskan kepada kami bertigaTapi, (rapat) plenonya lengkapMemang tidak ikut mengumumkan bapak ketua (SBY) dan wakil ketua dewan kehormatan (Anas),'' jelas Amir.

Mangindaan menambahkan, rencana awalnya hanya Amir yang akan menyampaikan keputusan itu kepada persTapi, dirinya dan Jero Wacik memutuskan untuk ikut mendampingi''Awalnya Pak Amir sajaTapi, ya sudah kami dampingi,'' kata Mangindaan yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), ituApakah Anas dongkol dengan keputusan ini? ''Ah, tidak ada itu,'' jawab Mangindaan, lantas tersenyum.

Lebih lanjut, Amir menegaskan, partai tidak mencabut status keanggotaan Nazaruddin dari Partai Demokrat''Dia tetap mempunyai hak untuk membela diri dalam proses hukumTapi, di bidang etika, kami anggap ini sudah selesai,'' ujarnya.

Bagaimana dengan status Nazaruddin di DPR? ''Dia masih tetap semula sebagai wakil Partai Demokrat, anggota DPR,'' jawab AmirSaat mulai terpojok dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games beberapa waktu lalu, Nazaruddin memang telah dipindah dari komisi III ke Komisi VII DPRMeski demikian, Nazaruddin tetap menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Amir, DK mendasarkan keputusan pada informasi keterlibatan Nazaruddin dalam berbagai kasus, baik yang berkaitan dengan hukum, maupun etikaDK, imbuh dia, juga sudah mendengar keterangan berbagai pihak, termasuk Nazaruddin"Prinsipnya berhubungan dengan uang atau anggaran yang berkaitan dengan jabatannya sebagai bendahara umum,'' jelas Amir yang menolak untuk menjelaskannya secara lebih detil.

Posisi Nazaruddin mulai tersudut setelah namanya disebut salah seorang tersangka penyuapan dalam kasus suap wisma atlet, yakni Mirdo Rosalina ManulangRosalina yang bekerja sebagai direktur marketing PT Anak Negeri itu mengaku sebagai anak buah NazaruddinTapi, belakangan Rosalina menarik kembali semua pengakuannya terhadap KPK itu.

Citra Nazaruddin semakin memburuk setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.Dmembongkar informasi pemberian 'amplop tebal' berisi 120 ribu dolar Singapura dari Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri MGaffar pada September 2010Karena tujuan pemberian uang yang tidak jelas, MK dan KPK menganggapnya bukan suap.

Bukan kali ini saja Nazaruddin dihantam permasalahan besarTak lama setelah pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010, Nazaruddin juga sempat diterpa isu pelecehan seksualTapi, proses hukumnya tidak berlanjut.

Amir menyebut bila Nazaruddin masih menjabat sebagai bendahara umum, ini tidak baik bagi pribadi Nazaruddin sendiri, maupun bagi partaiBerbagai pemberitaan miring mengenai Nazaruddin, imbuh Amir, telah menempatkan Partai Demokrat dalam kondisi yang sangat tidak menguntungkan

''Apabila sudah tidak menjabat lagi sebagai bendahara umum, di samping citra dan nama baik partai dibebaskan dari fitnah dan serangan politik, yang bersangkutan juga bisa memusatkan pikiran, waktu, dan tenaganya untuk menggunakan haknya dalam menghadapi masalah hukum,'' kata Amir.

Meski begitu, Amir berharap semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalahDia juga meminta aparat penegak hukum, seperti KPK, untuk menindaklanjuti kasus suap wisma atlet secara profesional sesuai aturan perundang -undangan yang berlaku.

Mengenai pengganti Nazaruddin di posisi bendahara umum, Amir menyampaikan hal tersebut belum diputuskan"Dalam keputusan ini tidak memutuskan penggantian bendahara umum, hanya memberhentikan," kata Amir(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kinerja DPR Buruk, Marzuki Salahkan Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler