Didakwa Korupsi, Hari Sabarno Tetap Merasa Bersih

Senin, 31 Oktober 2011 – 16:26 WIB

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno yang menjadi terdakwa korupsi mobil pemadam kebakaran (damkar),  tetap merasa tak bersalahMeski didakwa korupsi karena memerintahkan penerbitan radiogram pengadaan damkar, namun Hari tetap merasa tak berdosa.

Menurutnya, radiogram itu diteken dandikeluarkan oleh Oentarto Sindhung Mawardi selaku Dirjen Otonomi Daerah 9Otda) Depdagri

BACA JUGA: Tim Ekspedisi Rakyat Merdeka Siap Taklukan Kilimanjaro

"Dan saya tidak pernah disodori dokumen radiogram itu
Dan tanya ke daerah, saya tak pernah memengaruhi untuk beli damkar," ujar Hari usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/10).

Bagaimana dengan mobil mewah yang dterimanya dari Chenny Kholondam yang tak lain adalah istri Hengky Samuel Daud? Hari menegaskan bahwa mobil itu akhirnya dibeli dengan uang sendiri

BACA JUGA: Akui Kenal Daud, Mardiyanto Tak Pernah Kecipratan Uang Damkar

"Saya ngeluarkan uang sendiri kok," ucapnya


Namun demikian Hari mengaku tetap merasa terpukul dengan kasus yang menderanya terutama saat pertama kali ditahan KPK.  "Seminggu pertama siapa yang nggak shocked

BACA JUGA: Kampak: Rp28,8 Tiriliun Dana Otsus Papua Dikorupsi

Anda mau nyoba?" ucapnya.

Hanya saja, mantan Menkopolhukam pengganti SBY itu memilih pasrah dengan peroses hukm yang dijalaninya"Barangkali memang Allah ngasih jalannya seperti ini," ucapnya.

Sebelumnya, Hari Sabarno didakwa korupsi terkait perintah penerbitan radiogram damkar dan bea masuk untuk mobil pemadam kebakaran merek Morita yang diimpor PT Satal NusantaraAkibat perbuatan itu, negara telah dirugikan hingga Rp97,026 miliar yang enjadi keuntungan bagi Daud dengan kedua perusahaannyaAngka kerugian itu berasal dari mark-up keseluruhan mobil damkar yang dibeli Pemda sebesar Rp 86,07 miliar, serta dari pembebasan bea masuk atas 8 unit damkar sebesar Rp10,9 miliar.

Hari juga didakwa mendapat keuntungan pribadi karena pada 8 November 2004 menerima sebuah mobil bermerek Volvo bernomor polisi B 448 HR seharga Rp808 juta dari DaudDalam surat dakwaan juga disebutkan, Hari pada 17 Februari 2003 menerima uang Rp 396 juta dari Chenny Kholondam.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono: Hasil Survey Lucu-lucuan Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler