Didampingi Kompol Purwanta, Gubernur Kaltara Cek Kondisi Mobil Almarhum AKP Novandi

Kamis, 10 Februari 2022 – 16:15 WIB
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang melihat eks mobil yang digunakan putranya, almarhum AKP Novandi Arya Kharisma di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati.

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (10/2).

Gubernur Kaltara didampingi Kasat Lantas Polres Metro Jakpus Kompol Purwanta mengecek kondisi mobil Toyota Camry, yang digunakan putranya, almarhum AKP Novandi Arya Kharisma, dalam kecelakaan tunggal di kawasan Senen, Jakpus, Senin (7/2) dini hari. 

BACA JUGA: Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi

Gubernur Kaltara yang tiba di Mapolres Metro Jakpus sekitar pukul 13.30 WIB menuju sisi kiri mobil yang diduga diduduki AKP Novandi. Purnawirawan Polri berpangkat brigadir jenderal itu mengamati sedan Toyota Camry hitam yang kini keadaannya hangus karena seluruh bodi terbakar. 

Sesaat, Zainal Arifin Paliwang juga mengambil telepon seluler (ponsel) untuk mengabadikan mobil yang dikendarai sang putra itu bersama korban lainnya bernama Fatimah. 

BACA JUGA: Sejumlah Fakta Terungkap darl Gelar Perkara Kecelakaan yang Menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma

Setelah mengamati kondisi mobil, Zainal Arifin Paliwang pun pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Pusat

Gubernur Kaltara pun enggan memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi. 

BACA JUGA: Fatimah Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma

Kompol Purwanta mengatakan kunjungan Gubernur Kaltara bermaksud untuk melihat kondisi mobil yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma. 

"Beliau hanya mengecek, itu saja. Hanya meminta agar anaknya ditempatkan di tempat terbaik," kata Purwanta. 

Sebelumnya, putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharizma dan Kader PSI atas nama Fatimah tewas dalam kecelakaan tunggal di kawasan Senen, Jakpus, Senin (7/2) pukul 00.30 WIB. 

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan keduanya. 

Penyidik kepolisian mengungkapkan bahwa pengemudi kendaraan dalam kecelakaan maut tersebut adalah Fatimah sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

"Karena ini kecelakaan lalu lintas tunggal, kemudian pengemudinya adalah Saudari F menyebabkan korban Saudara NAK, maka si pengemudi Saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (9/2). 

Fatimah diketahui sebagai pengemudi kendaraan nahas tersebut berdasarkan keterangan saksi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler