jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polsek Arut Selatan (Arsel), Kalimantan Tengah berhasil meringkus dua pengedar sabu-sabu, Rabu (7/6).
Salah satu pelaku, yakn ME (49) ditangkap saat bersembuyi di toilet rumahnya di Jalan Pasanah, RT 12, Kelurahan Madurejo.
BACA JUGA: Jalan Bareng Pacar, Akhirnya Bakal Jadi Penghuni Penjara
Ps Panit I Reskrim Ipda Elka Sembiring mengatakan, pihaknya menyita tiga paket sabu-sabu, handphone, timbangan digital, bong botol plastik, paper klip, dan pipet kaca bekas pakai.
”Saat kami gerebek di rumahnya, ME sembunyi di toilet," ujar Elka, Jumat (9/6).
BACA JUGA: Kisah Pelajar SMK Kecanduan Pesta Terlarang
Elka menuturkan, dari hasil pengembangan terhadap ME, pihaknya bergerak ke Jalan Sanggalang, RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel untuk meringkus DB (20).
”Setelah kami kembangkan dari ME, mengarah ke DB, mekanik yang menyambi sebagai pengedar," jelas Elka.
BACA JUGA: 1 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Hotel, Ada Kondom Juga
Dia menambahkan, ME membeli sabu-sabu seberat satu gram kepada DB senilai Rp 1,7 juta.
”ME yang berprofesi menjaga warung ini rencana hendak menjual paket itu. Belum sempat dijual, sudah digunakan dan kami ringkus duluan," ujarnya.
Dia menambahkan, DB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari B.
Saat ini, petugas terus melacak keberadaan B.
”Keduanya dikenakan Pasal 114 subsider 112 tentang narkotika karena menjual, mengedarkan, dan menggunakan dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal 15 tahun," tegasnya. (jok/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Subhanallah! Usai Salat Jumat, Gubernur Cium Tangan Pengemis Tua
Redaktur & Reporter : Ragil