jpnn.com, BALIKPAPAN - Rohman (18) ditangkap petugas Polsek Balikpapan Utara saat bertransaksi sabu-sabu, Jumat (9/6).
Pelajar SMK swasta di Balikpapan Utara itu bertransaksi di Jalan Swadaya, Kampung Timur, Gunung Samarinda.
BACA JUGA: 1 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Hotel, Ada Kondom Juga
Petugas berhasil menemukan satu paket sabu-sabu di saku celana Rohman.
"Kami dapat informasi ada transaksi sabu-sabu di Jalan Swadaya sekitar pukul 00:30 Wita tadi malam (9/6). Petugas kemudian meluncur ke TKP dan melihat tersangka sedang nongkrong. Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan paket sabu seberat 0,22 gram," terang Panit II Reskrim Ipda Nickson Sitompul.
BACA JUGA: Suasana Haru saat Terdakwa Minta Maaf pada Ibu di Sidang
Di sisi lain, Rohman hanya mengaku sering mengisap barang terlarang tersebut.
"Saya juga pemakai. Pertama kali tahu soal sabu-sabu seminggu lalu. Diajak teman buat isap. Habis itu perasaan pusing dan kuat begadang. Dari situ kenal sabu-sabu dan tahu cara transaksinya. Biasa belinya patungan juga sama teman. Sekali beli Rp 200 ribu buat empat kali isap," sebut Rohman.
BACA JUGA: 4 Tahun di Penjara Ternyata Nggak Kapok Juga
Dia mengaku rela menabung selama seminggu hanya untuk membeli sabu-sabu.
Namun, terkadang dia patungan dengan teman-temannya untuk menggelar pesta barang haram itu.
"Jadi, seminggu itu enggak jajan dulu demi bisa beli sabu. Orang tua saya enggak tahu. Sekolah juga enggak tahu lagi bagaimana," ujar Rohman. (rdh/rsh/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyeeett! Naik Kapal Bawa Senjata Tajam dan Bong
Redaktur & Reporter : Ragil