jpnn.com, SAMARINDA - Yeni (39) ternyata tidak kapok menjadi pengedar narkoba meski pernah merasakan dinginnya lantai penjara.
Dia kembali harus menghuni penjara setelah ditangkap petugas Polsek Sungai Kunjang di Jalan Slamet Riyadi, Kalimantan Timur, Rabu (25/7).
BACA JUGA: Bawa Sabu-sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Langsung Dicopot
Yeni tidak bisa berkutik karena dikepung petugas dari segala penjuru.
Wajah Yeni langsung pucat ketika polisi menemukan sabu-sabu seberat 63,88 gram di sepeda motor yang dikendarai tersangka.
BACA JUGA: Bawa Sabu-sabu, Wadir Narkoba Polda Kalbar Diamankan
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol I Ketut Gede Suardana mengatakan, awalnya petugas berjaga di sekiar Kompleks Islamic Center karena akan ada tablig akbar.
"Saat itu kami melihat pelaku (Yeni) duduk di motornya dengan gelagat mencurigakan. Dia telihat seperti orang gelisah," kata Gede sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (30/7).
BACA JUGA: Istri Pengedar Narkoba Susul Suami Masuk Bui
Saat itu salah satu polisi mengenali Yeni yang pernah tersangkut kasus narkoba.
Polisi itu lantas mendatangi Yeni. Petugas semakin curiga karena Yeni terlihat serbasalah.
Petugas lantas menggeledah Yeni dan menemukan paket sabu-sabu.
"Saya hanya diupah untuk mengantar sabu-sabu. Rencananya ada yang mengambil sabu-sabu itu di Jalan Slamet Riyadi. Jika berhasil bertransaksi, saya mau dikasih upah Rp 2 juta," kata Yeni. (sapos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pengedar Sabu Sabu di Kalangan Mahasiswa Diringkus
Redaktur & Reporter : Ragil