Didesak, Penuntasan Kasus Aktivis Partai Aceh

Sabtu, 27 Maret 2010 – 04:22 WIB
JAKARTA - Dua lembaga pemerhati hak asasi manusia (HAM), Kontras dan Imparsial, mendesak Kapolri agar menuntaskan tragedi Pemilu 2009 di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)Koordinator Kontras Usman Hamid mendesak Mabes Polri dan Komnas HAM supaya segera menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap delapan aktivis Partai Aceh ketika itu.

Berdasar tulisan jurnalis AS Allan Nairn, terdapat dugaan keterlibatan Kopassus dalam pembunuhan tersebut

BACA JUGA: Ribuan Pengungsi Banjir Sakit

"Ini menjadi catatan kelam penyelesaian pelanggaran HAM yang tak kunjung tuntas di Aceh
Ini harus segera diusut," tegas Usman kepada wartawan di Jakarta kemarin (26/3).

Hasil catatan Kontras dan Imparsial menunjukkan bahwa intensitas kekerasan menjelang pemilu legislatif meningkat di beberapa daerah di Aceh

BACA JUGA: Gamawan Larang Penggunaan Uang Pelicin

Kurang lebih terdapat 29 kasus kekerasan menjelang pemilu legislatif di Aceh sejak Januari hingga April 2009
Sementara itu, pascapemilu legislatif kekerasan menurun.

Sebagian besar di antara pengungkapan kasus-kasus kekerasan tersebut, khususnya kasus pembunuhan terhadap Tumijan dan Abu Karim yang dilakukan dua orang tidak dikenal, hingga kini tak kunjung selesai

BACA JUGA: Dua Lembar Travel Cheque Belum Dicairkan

Menurut Usman, kasus-kasus kekerasan itu memang telah diselidiki polisiAkan tetapi, dia menyayangkan tidak adanya hasil hingga saat ini.

"Aparat kepolisian dan Komnas HAM harap segera mengungkap dan menyelidiki berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Aceh semasa Pemilu 2009," tutur Usman.

Menurut dia, pengungkapan dan penyelesaian kasus-kasus tersebut secara tuntas sangat penting untuk mengetahui benar tidaknya ada keterlibatan Kopassus dalam peristiwa-peristiwa kekerasan itu"Di sini usaha penegakan hukum yang tebang pilih harus dihindari," ucapnya.

Sementara itu, Mabes TNI membantah pernyataan Allan bahwa personel Kopassus terlibat pembunuhan aktivis partai lokal di AcehKapuspen TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen menyebut dua poin bantahan Mabes TNI soal tuduhan Allan tersebut.

Pertama, sesuai dengan kesepakatan MoU Helsinki, pasukan nonorganik TNI telah ditarik sejak 2005"Hingga sekarang tidak ada lagi pasukan nonorganik (termasuk Kopassus, Red) yang bertugas di NAD," kata Sagom.

Kedua katanya, selama penyelenggaraan Pemilu 2009, institusi TNI tidak pernah menerima laporan dari Polri atau Panwaslu yang menyatakan adanya prajurit Kopassus yang membunuh rakyat sipil atau aktivis partai lokal di NAD"Jelas tudingan Allan terhadap Kopassus salah alamat," tandasnya(bay/c9/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Gayus Tambunan bisa Guncang Satu Kementrian


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler