Didi Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Senin, 05 Maret 2018 – 09:02 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Didi Kusnadi ternyata tidak kapok melakukan kejahatan meski pernah mendekam di balik jeruji besi.

Pria 33 tahun itu kembali melakukan aksi kejahatan. Kali ini, dia menjadi pengepul judi toto gelap (togel).

BACA JUGA: Mas Agus Pasti Masuk Penjara

Didi pun harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara setelah dirinya ditangkap Polsek Padang Batung, Jumat (2/3).

Petugas berhasil menemukan empat lembar buku togel, satu unit handphone, dan uang sebesar Rp 9 ribu di rumah Didi di Desa Tanuhi, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

BACA JUGA: Dendam Lama, Palu yang Bicara

Didi berdalih baru saja menjadi pengepul togel. Dia mengaku menggunakan keuntungan berjualan togel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Baru-baru ini saja saya jadi pengepul. Biasanya hanya membeli,” kata Didi, Minggu (4/3).

BACA JUGA: Terjerat Mobil Goyang, Mantan Politikus PKS Divonis 6 Tahun

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres HSS Iptu Ghandi Ranu mengatakan, penangkapan tidak lepas dari informasi yang diberikan oleh warga.

Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. (shn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Datang, Warga Kocar-kacir


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler