Travel Haji Khusus Diperketat

Senin, 25 Oktober 2010 – 23:30 WIB
JAKARTA - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan kuota BPH khususSelain jumlahnya sulit dicapai, juga rawan penyimpangan

BACA JUGA: Penunjukan Perusahaan Asuransi TKI Patut Dicurigai

"Menambah kuota BPH khusus berisiko tinggi
Posisinya sangat rawan, apalagi ada beberapa penyelenggara yang kedapatan melakukan pelanggaran," kata Slamet dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (25/10).

Dia menyebut, pada 2009 kuota BPH khusus 16 ribu orang

BACA JUGA: Polri Butuh 17 Ribu Perwira Baru

Namun ternyata tidak terserap semuanya
Tahun ini, kuota menjadi 23 ribu dan habis

BACA JUGA: Jeda Studi Banding Perlu Komitmen Semua Fraksi

"Kalau perkembangannya bagus, tahun depan akan kami tambah kuotanyaTapi harus dikaji lagi," ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh para travel penyelenggara haji khusus, Kementerian Agama akan melakukan pengawasan dan seleksi ketatDari 200-an travel penyelenggara BPH khusus, yang lolos hanya 148.

"Selain itu, ada aturan bagi yang tiga tahun berturut-turut tidak beroperasi, maka izinnya akan dicabut," tegasnya.

Dia menambahkan, untuk keberangkatan jamaah calon haji, setiap tahunnya ada sekitar satu persen atau 1000-an yang batal berangkatYang bikin ruwet pembatalannya sudah dekat waktu keberangkatan sehingga panitia tidak bisa mengisi kuota kosong tersebut.

"Tiap tahun, selalu ada kursi yang kosongPembatalannya karena sakit, meninggal, dan lain-lainKarenanya, kami tengah berupaya agar jamaah yang akan berhaji diperiksa selektif, kalau kesehatannya tidak memungkinan yang bersangkutan tidak diberangkatkan dan diganti dengan lainnya," terang Slamet.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Sarankan SBY Kurangi Janji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler