JAKARTA -- Berbeda dengan keterangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan Kalapas Nusakambangan Marwan Adli sudah ditahan di Polres CilacapUntuk pemeriksaan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba ini, BNN punya waktu 3x24 jam untuk melakukan penahanan.
"Kita tangkap, karena kasus narkoba itu 3x24 jam
BACA JUGA: Kalapas Nusakambangan Belum Ditahan
Kita tahan di Polres Cilacap," ujar Kepala Humas BNN Sumirat saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3)BACA JUGA: Curi Seekor Kelinci Dihukum Tiga Bulan
Hingga siang ini, proses administrasi pemindahan tempat pemeriksaan masih sedang disiapkan."Sedang dalam persiapan, rencananya mau kita bawa ke Jakarta hari ini
BACA JUGA: Jumat Lusa DJ Riri Diperiksa Polisi
Sumirat menyebutkan, dua pejabat LP Nusakambangan yang juga terus diperiksa adalah Kepala Pengamanan LP Iwan Syaefudin dan Kepala Seksi Bina Pendidikan Fob BudhiyonoSumirat menjelaskan kronologis penangkapan Marwan AdliDisebutkan, BNN sudah melakukan pengintaian aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan dari LP Nusakambangan sejak Oktober 2010"Kita mencurigai ada warga negara Nepal bernama Bosthi yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapasTanggal 5 Januari 2011 dia kita tangkap karena mengendalikan peredaran narkoba dari lapas," bebernya.
Selanjutnya, BNN mengembangkan kasus dari hasil penangkapan Polres Cilacap terhadap Hartoni, seorang napi yang yang memiliki 380 gram sabu-sabu"Dari kasus-kasus itu, kita kembangan dan ada indikasi dugaan aliran dana yang diterima kepala lapas dari HartoniKita lakukan pemeriksaan dan kita tangkap kemarin," terangnya.
Seperti diberitakan, BNN melakukan penggeladahan di LP Nusakambangan, Selasa (8/3)Langkah itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh tentang adanya jaringan perdagangan narkotika di LP Nusakambangan.
Sebelum menuju ke TKP, tim telah mengantongi data dan informasi tentang salah satu tahanan bernama Hartoni yang menjadi bandar narkoba dari dalam LPInvestigasi awal terhadap pria yang menjadi tahanan LP Narkotika sejak 2008 lalu itu pun dilakukanSebelumnya, Hartono ditangkap di Banjarmasin karena membawa ekstasi dari Surabaya.
Anak buah Benny di BNN yang juga seorang Polwan mengungkapkan, Hartoni kepergok membawa Inex sebanyak 32 ribu butir“Setelah sempat ditahan di Banjarmasin, kemudian (Hartoni) dipindahkan ke LP Narkotika tahun 2008,” kata anak buah Benny yang enggan disebut namanya itu.
Menurutnya, saat di LP Narkotika itu pula Hartoni melakukan bisnis narkotika bersama Mr XBahkan bisnis itu mendapat perlindungan dan dukungan dari Kepala LP (Kalapas) Marwan Adli dan jajarannya.
Sejak pindah ke LP Narkotika, Hartoni langsung menekuni bisnis narkobaBinis haram itu juga sepengetahuan Kalapas, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Iwan Syaefudin dan Kasi pembinaan/pendidikan (Binadik) Fob Budhiyono“Dugaan kami para pejabat LP terlibat makin kuat karena si Hartoni diberikan fasilitas istimewa di LP,” katanya.
Menurut sumber itu, Hartoni bahkan dibiarkan membangun rumah dengan fasilitas lengkap di luar tembok LP“Istri dan perempuan panggilan Hartoni sering datang ke rumah tersebutTapi saat ini rumah itu sudah diratakan, padahal minggu lalu saya lihat masih berdiri,” katanya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibekuk, Pelajar SMK Komplotan Curanmor
Redaktur : Tim Redaksi