Kalapas Nusakambangan Belum Ditahan

Rabu, 09 Maret 2011 – 12:51 WIB
Direktor Narkotika Alami BNN Brigjen Pol Benny Mamoto (paling kiri) saat memimpin penggeledahan di LP Nusakambangan. Foto: Budi Siswanto/JPNN

JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum-HAM, Untung Sugiono, menyebutkan, Kalapas Nusakambangan Marwan Adli dan sejumlah anak buahnya hingga Rabu (9/3) ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Direktur Narkotika Alami, Brigjen (Pol) Benny MamotoPemeriksaan setelah penggeledahan yang digelar Selasa (8/3) ini dilakukan di Nusakambangan.

Hanya saja, Marwan belum ditahan

BACA JUGA: Curi Seekor Kelinci Dihukum Tiga Bulan

"Siapa yang ngomong ditahan? Masih ada di Nusakambangan
Kalau namanya ditahan kan dimasukan ke sel

BACA JUGA: Jumat Lusa DJ Riri Diperiksa Polisi

Didalami," terang Untung kepada wartawan di Kemenkum-HAM, Rabu (9/3).

Dijelaskan juga, pihaknya juga telah mengirimkan tim, yang disertai petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum-HAM Jateng ke Nusakambangan
Tim ini untuk mempelajari perkembangan kasus ini

BACA JUGA: Dibekuk, Pelajar SMK Komplotan Curanmor

Jika tim internal ini bisa mengambil kesimpulan lebih awal, maka tidak perlu harus menunggu hasil pemeriksaan BNN untuk menjatuhkan sanksi.

"Kalo memang ada indikasi, sebelum pemeriksaan mungkin kakanwilnya bisa mengambil tindakan, untuk katakanlah bisa diskors, kemudian ditunjuk Plt (pelaksana tugas Kalapas Nusakambangan, red)," terangnya.

Mengenai kemungkinan keterlibatan staf-staf lain di Nusakambangan, Untung mengatakan, bisa saja, tergantung hasil pendalaman tim BNN"Mungkin saja, kan sedang didalami," ujarnya.

Seperti diberitakan, BNN melakukan penggeladahan di LP Nusakambangan, Selasa (8/3)Langkah itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh tentang adanya jaringan perdagangan narkotika di LP Nusakambangan.

Sebelum menuju ke TKP, tim telah mengantongi data dan informasi tentang salah satu tahanan bernama Hartoni yang menjadi bandar narkoba dari dalam LPInvestigasi awal terhadap pria yang menjadi tahanan LP Narkotika sejak 2008 lalu itu pun dilakukanSebelumnya, Hartono ditangkap di Banjarmasin karena membawa ekstasi dari Surabaya.

Anak buah Benny di BNN yang juga seorang Polwan mengungkapkan, Hartoni kepergok membawa Inex sebanyak 32 ribu butir“Setelah sempat ditahan di Banjarmasin, kemudian (Hartoni) dipindahkan ke LP Narkotika tahun 2008,” kata anak buah Benny yang enggan disebut namanya itu.

Menurutnya, saat di LP Narkotika itu pula Hartoni melakukan bisnis narkotika bersama Mr XBahkan bisnis itu mendapat perlindungan dan dukungan dari Kepala LP (Kalapas) Marwan Adli dan jajarannya.

Sejak pindah ke LP Narkotika, Hartoni langsung menekuni bisnis narkobaBinis haram itu juga sepengetahuan Kalapas, Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Iwan Syaefudin dan Kasi pembinaan/pendidikan (Binadik) Fob Budhiyono“Dugaan kami para pejabat LP terlibat makin kuat karena si Hartoni diberikan fasilitas istimewa di LP,” katanya.

Menurut sumber itu, Hartoni bahkan dibiarkan membangun rumah dengan fasilitas lengkap di luar tembok LP“Isteri dan perempuan panggilan Hartoni sering datang ke rumah tersebutTapi saat ini rumah itu sudah diratakan, padahal minggu lalu saya lihat masih berdiri,” katanya(sam/sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bongkar Sindikat Narkoba di Nusakambangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler