Diduga Ancam Pak Darto, Sekjen Bang Japar Ogah Ladeni Polisi

Selasa, 30 Januari 2018 – 21:51 WIB
Sidarto Danusubroto. Foto: dok.Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sedianya pada hari ini (30/1) memeriksa Sekretaris Jenderal LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Eka Jaya sebagai terlapor kasus dugaan pengancaman terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto. Namun, Eka tak memenuhi panggilan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Eka menolak untuk diperiksa. Eka menyampaikan penolakannya saat penyidik mengonfirmasi rencana kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan.

BACA JUGA: Pak Darto Merasa Diintimidasi, Polisi Segera Panggil Ahli

“Tadi penyidik sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan, tapi dia menyampaikan penolakan,” kata Argo.

Namun, Argo tidak menjelaskan alasan Eka menolak menjalani pemeriksaan. Meski demikian, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Eka.

BACA JUGA: Gatot Bangga Seniornya Menjabat KSP dan Wantimpres

"Nanti kami panggil ulang untuk klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya Sidarto melapor ke Polda Metro Jaya atas ancaman yang dia terima melalui pesan singkat. Mantan ketua MPR yang juga pensiunan polisi itu merasa terancam oleh layanan pesan singkat (SMS) kiriman Eka.

BACA JUGA: Wantimpres Puji DPD Dalam Penyelesaian Masalah Gas di Sumut

Adapun isi SMS yang dianggap mengancam adalah Assalamualaikum Pak Sidarto yang terhormat dan dimuliakan, kenapa Bapak tega membunuh kreasi anak muda yang akan melestarikan budaya lokalnya yang hampir punah? Di mana rasa nasionalisme Bapak sebagai orang yang dihormati dan terpandang? Tertanda Eka Jaya Warga Bangka.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Sidang Istimewa untuk Anies, Ketua DPRD Disomasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler