jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI yang diwakilkan oleh Parlindungan Purba selaku Ketua Komite II sekaligus anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara bersama Sudirman (anggota Komite II/anggota DPD RI Dapil Aceh) mengadakan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurut Parlindungan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Wantimpres untuk tindak lanjut permasalahan pasokan gas di Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Wantimpres, Prof. Sri Adiningsih di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jalan Veteran III-Jakarta (16/1).
BACA JUGA: Setelah Tata Beracara, Giliran DPD Membahas Kode Etik
Dalam kesempatan itu, Parlindungan sapaan Parlindungan Purba menjelaskan Komite II DPD RI menyampaikan permasalahan pasokan gas di Sumatera Bagian Utara khususnya di wilayah Medan sudah dapat diselesaikan terutama permasalahan kelangkaan pasokan gas industri.
Parlindungan menyampaikan bahwa pasokan gas industri yang sempat terhenti selama 26 hari sudah kembali normal setelah dilakukan mediasi berkesinambungan baik di Jakarta maupun di Aceh dan Medan yang dimediasi oleh Komite II DPD RI dengan berbagai pemangku kepentingan bidang migas sepanjang akhir tahun 2017 sampai awal Januari 2018 ini.
BACA JUGA: DPD RI: Implementasi BBM Satu Harga Masih Bermasalah
Lebih lanjut, Parlindungan mengutarakan bahwa perlunya disusun grand design dan master plan pengelolaan migas pada masing-masing wilayah di Indonesia, dalam contoh dan kesempatan ini yang dimediasi oleh DPD RI adalah di Sumatera Utara, sehingga permasalahan terhentinya pasokan migas tidak terulang dikemudian hari.
Karena itu untuk menjamin kesinambungan pasokan gas di Sumatera Utara dan kepastian penggunaan gas dikalangan industri, Parlindungan Purba meminta Dewan Pertimbangan Presiden untuk dapat mendorong hal ini bersama-sama kepada pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA: Ketua Komite II DPD dan Gubernur Sumut Bertemu Wapres JK
Selain itu, juga dibahas persoalan migas di sumbagut, yang masih menyisakan permasalahan yang belum terurai, diantaranya adalah terhentinya produksi pupuk PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM) karena masih seringnya PT. PIM mengalami kekurangan pasokan gas untuk kegiatan produksi.
Karena itu dalam waktu dekat Komite II DPD RI akan melakukan fasilitasi dan koordinasi antara kementerian terkait di pemerintah pusat termasuk Wantimpres, bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Propinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait lainnya, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) serta lembaga dan instansi teknis terkait lainnya, dalam menjembatani dan mencarikan solusi pemanfaatan aset negara guna pengembangan ekonomi di Aceh.
Ketua Wantimpres Prof. Sri Adiningsih mengapresiasi hasil kerja yang telah dicapai oleh DPD RI dalam hal ini Komite II yang dipimpin Parlindungan Purba dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan di daerah khususnya dalam bidang migas.
Menurut Sri Adiningsih, “Ini adalah hasil kerja konkret dan terobosan yang luar biasa yang dilakukan oleh anggota DPD RI dalam mewakili dan menyalurkan aspirasi masyarakat daerah serta langsung mencarikan solusi atas permasalahan yang terjadi.”
Sri Adiningsih juga mengungkapkan, bahwasanya sebagaimana DPR, DPD RI dapat melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga untuk mencari solusi atas sebuah permasalahan, termasuk untuk permasalahan migas yang masih terjadi di sumbagut.
DPD RI berada di pihak tengah, antara daerah dan pusat dapat memaksimalkan fungsi legislatifnya dalam mengurai berbagai permasalahan. Seyogyanya ini dapat dilakukan oleh lembaga lainnya, bersama sama dengan pemerintah menyelesaikan persoalan yang sering muncul ditengah masyarakat.
Pada kesempatan ini, Parlindungan Purba menyerahkan laporan hasil kegiatan fasilitasi dan mediasi yang dilakukan oleh Komite II DPD RI dalam menyelesaikan kelangkaan pasokan gas bagi industri di Sumatera Utara.
Di samping itu, Parlindungan Purba juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah yang begitu baik kerja sama dan dukungannya, merespons dan selalu hadir dalam setiap fasilitasi yang dilakukan oleh DPD RI seperti Kementerian ESDM, BPH Migas, SKK Migas, Pertamina, PGN, PT. Perta Arun Gas, Pemerintah Daerah, operator Migas dan stakeholder lainnya..
Pertemuan tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih yang sama dari Ketua Wantimpres kepada DPD RI, dan Wantimpres akan mempelajari laporan yang diserahkan Komite II DPD RI untuk menjadi bahan masukan dan pembelajaran dalam membangun sinergisitas antar lembaga dan instansi terkait, menyangkut penyelesaian persoalan daerah dan negara yang begitu banyak muncul silih berganti.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini, Gas Industri Akan Mengalir Normal di Sumut
Redaktur & Reporter : Friederich