dari Fraksi Demokrat diduga berbuat asusila sebagai pihak yang teradu dan akan diperiksa bersamaan dengan pihak pengadu.
"Benar, usai lebaran BK akan panggil pengadu dan teradu kasus dugaan asusila anggota dewan berinisial MN dari Demokrat," kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir, di gedung DPR Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (7/9).
Pemanggilan tersebut, kata Nudirman, ditujukan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut kasus dugaan asusila dimaksud
BACA JUGA: DPR Tunda Punya Gedung Baru
"MN itu kan dilaporkan ke BK oleh Koalisi Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Komppi)Lebih lanjut dia tambahkan, MN dilaporkan ke BK, Rabu (18/8), dengan tuduhan memperkosa salah seorang Sales Promotion Girl (SPG)
BACA JUGA: Pengertian Mobilisasi PNS Harus Dipertegas
Bila terbukti benar, kata dia, telah terjadi pelanggaran kode etik yang mencemarkan nama baik DPR RI.Selain itu, Nudirman juga mengatakan BK akan memanggil sejumlah anggota dewan lainnya berinisial RM dalam kasus bolos sidang, NT untuk kasus utang-piutang dan MI dalam kasus ijazah palsu
Dalam waktu dekat, lanjut dia, BK juga akan mengumumkan sejumlah nama anggota Dewan yang bolos sidang
BACA JUGA: Tersangka Menang, Pilkada Mubazir
Sanksi peringatan keras hingga pemberhentian akan diterapkan"Kita akan umumkan anggota DPR yang sudah melampaui batas," tegas Nudirman Munir(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Tegaskan PAN Tolak Gedung Baru Dewan
Redaktur : Tim Redaksi