jpnn.com, BANDUNG - Seorang anggota Polda Jawa Barat (Jabar) berinisial Bripda DH harus menjalani operasi medis di rumah sakit setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh seniornya.
Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Bripda DH saat ini tengah diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jabar.
BACA JUGA: A Sempat Mengasah Parang Sebelum Menghabisi Ketua MUI Secara Sadis, Ini Motifnya
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Bripda DH mengalami luka-luka hingga perlu dilakukan dua kali operasi medis di rumah sakit.
Menurut Erdi, tim dari Propam kini telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk para instruktur dari satuan asal Bripda DH.
BACA JUGA: Pengumuman Serius untuk Warga Surabaya, Hati-hati Bila Nomor Ini Menghubungi Anda
"Sekarang masih dilakukan penyelidikan, pemeriksaan, ada beberapa saksi, baik saksi yang melihat, saksi yang mengalami, dan saksi lainnya juga," ungkap Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (10/8).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, sejauh ini saksi yang diminta keterangan terkait aksi itu terus bertambah.
BACA JUGA: Hukuman Pinangki & Djoko Tjandra Disunat PT DKI, Habib Rizieq Sewajarnya Divonis Bebas
Walakin, dia belum bersedia menyebutkan berapa orang polisi yang telah diperiksa.
Dia juga menyampaikan bahwa tim Propam Polda Jabar juga masih mendalami motif dari aksi dugaan penganiayaan itu.
Sementara ini berdasarkan pengakuan para saksi, motif dugaan kekerasan itu masih simpang siur.
"Jadi, apakah ini memang bagian dari salah satu orientasi, atau memang ada kegiatan lainnya tanpa sepengetahuan pimpinan, ini masih diselidiki," sambungnya.
Menurut Kombes Erdi, kondisi korban Bripda DH yang menjadi korban dugaan penganiayaan sejauh ini berangsur membaik.
Pihaknya juga memastikan terus mendampingi Bripda DH dengan melakukan trauma healing atas kejadian tersebut.
"Propam berkomitmen, pimpinan Polda Jabar berkomitmen ini harus kita tuntaskan, dan terus dilakukan pemeriksaan," pungkas Kombes Erdi A Chaniago. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam