Diduga Dukung OPM, Komisioner Bawaslu Puncak Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 31 Agustus 2023 – 22:13 WIB
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Merah Putih Strategic Institute (MPSI) Noer Azhari melaporkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puncak, GT, kepada Bareskrim Polri.

Pangkalnya, yang bersangkutan diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

BACA JUGA: Dana Hibah di Bawaslu OKU Timur Dipakai untuk Kegiatan Fiktif, Ini Tersangkanya

"Benar, saya pada Kamis, 31 Agustus 2023 siang, melaporkan Saudara GT, anggota Bawaslu Kabupaten Puncak ke Bareskrim. Laporan sudah diterima," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, beberapa saat lalu.

Dalam laporannya, Noer menyampaikan beberapa bukti pendukung. Misalnya, konten-konten GT tentang dukungan dan aktivitasnya pada OPM di media sosial.

BACA JUGA: Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan soal Dugaan Makar Komisioner Bawaslu Puncak

"Konten-konten yang ini sempat saya screenshot sebelumnya dan sudah tidak bisa ditemukan karena sudah dihapus. Bahkan, yang bersangkutan juga sudah mengganti nama akun Facebooknya," katanya.

Noer berharap laporannya segera diproses karena diduga ada konspirasi jahat untuk memisahkan Papua dari NKRI melalui penempatan GT sebagai pimpinan Bawaslu Puncak. Ia menyebutnya sebagai perubahan strategi OPM dari perang asimetris menjadi perang simetris.

BACA JUGA: Ada Komisioner Diduga Terlibat Separatisme, Sistem Seleksi Bawaslu Dipertanyakan

"Adanya perwakilan OPM duduk di Bawaslu akan memudahkan OPM menempatkan 'bonekanya' sebagai kepala daerah karena telah menguasai lembaga penyelenggara pemilu. Ketika ia terpilih jadi kepala daerah, upaya memisahkan Papua dari NKRI akan lebih mudah dan mulus daripada terus-terusan angkat senjata," tuturnya.

"OPM pun akan semakin mudah mendapatkan bantuan atau logistik karena bisa saja ada dana daerah (APBD) yang diselewengkan. Oleh karena itu, saya berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini secara serius," imbuh dia.

Di sisi lain, Bawaslu RI telah bersikap atas dugaan seorang jajarannya, GT, terafiliasi dengan OPM. Ini terlihat dari surat permohonan informasi Nomor 592/KP.01/08/2023 kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Nomor 593/KP.01/08/2023 kepada Kapolri.

Kedua surat tertanggal 30 Agustus 2023 tersebut diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Surat dikirimkan seiring adanya laporan masyarakat kepada Bawaslu Papua Tengah, saat seleksi calon Bawaslu kabupaten/kota masih berlangsung, 4 Agustus 2023, tentang GT diduga terafiliasi dengan OPM.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk dapat memberikan informasi terkait kebenaran atas laporan Saudara Guripa Telenggen yang diduga menjadi anggota dari Operasi Papua Merdeka (OPM)," demikian isi surat Bagja kepada Kapolri. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler