jpnn.com, JAKARTA - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sembilan anak baru gede alias ABG terkait kasus dugaan prostitusi.
Sembilan ABG itu ditangkap di sebuah penginapan, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (5/4) dini hari tadi.
BACA JUGA: Pria Mengaku Bakal Calon Gubernur Sultra Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan sembilan anak tersebut diamankan lantaran diduga sedang melakukan 'open BO' atau booking order.
"Ada sembilan orang," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Info Lengkap Tentang Penerimaan Anggota Polri 2022
Perwira menengah Polri itu mengatakan sembilan orang tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif.
"Iya diperiksa terkait prostitusi," kata Zulpan. (cr3/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Gulung Geng Motor, 2 Pria dan 1 Wanita, Lihat Barang Buktinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisir Lokasi Penemuan Mayat Wanita di Tulungagung, Polisi Temukan Petunjuk?
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama