jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Komunikasi, Yustiman Ihza, Ph.d mengatakan pemerintah dan penegak hukum di Indonesia seharusnya segera mengusut keterlibatan operator telekomunikasi milik pemerintah Singapura, Singapore Telecom (SingTel) dalam kasus penyadapan jaringan telepon milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pejabat teras Indonesia. Menurutnya, posisi SingTel sebagai pemegang saham di Telkomsel sangat potensial dipergunakan sebagai alat untuk membocorkan informasi-informasi negara Indonesia.
"(SingTel) harus diperiksa, dievaluasi," kata Yustiman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/11).
BACA JUGA: Komisioner LPS Mentahkan Keterangan Boediono
Pernyataan Yustiman ini menanggapi pemberitaan Sydney Morning Herald beberapa waktu lalu yang menyebutkan SingTel yang merupakan pemilik 35 persen saham di PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) adalah pihak yang dicurigai menyadap SBY. Penyadapan ini sebagai bagian dari kerjasama dengan pihak intelijen.
Yustiman mengatakan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri kebocoran informasi memang sudah tepat. Apalagi Sydney Morning Herald juga telah menunjuk secara spesifik provider telekomunikasi yang diduga terlibat penyadapan. "Selain itu bukti-bukti yang jelas secara hukum terkait penyadapan itu harus diperoleh," katanya.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Ingin Anggaran BPJS Dilipatgandakan
Lebih lanjut dia mengatakan, mencuatnya kasus penyadapan yang diduga melibatkan SingTel itu seharusnya menjadi peringatan pentingnya menata kembali kepemilikan asing di dalam industri telekomunikasi.
"Tentu harus ada evaluasi. Information is a power. Artinya, siapa yang bisa menguasai/memiliki informasi, maka ia akan berkuasa," kata Yustiman.
BACA JUGA: Kasus Dokter Ayu, Diklaim Pertama Kali di Dunia
Menurutnya, manajemen Telkomsel di Indonesia harus berkoordinasi dengan pemegang sahamnya dan harus memberikan penjelasan karena informasi yang rahasia sekalipun bisa diketahui oleh pemilik industri telekomunikasi terbesar di Indonesia tersebut.
"Jadi sudah benar kepemilikan asing harus minoritas, jadi sulit dikuasai oleh asing, jangan kita cuma jadi kroco-kroco. Teori informasi itu kan kekuatan, siapa yang punya informasi dia yang berkuasa," pungkasnya.
Seperti diberitakan oleh Sydney Morning Herald, data Intelijen Australia menunjukkan bahwa Singapura bekerja sama dalam mengakses dan berbagi komunikasi yang dibawa oleh kabel SEA-ME-WE-3 kabel. Badan nasional Australia juga mengakses lalu lintas kabel SEA-ME-WE-3 yang mendarat di Perth.
Kabel yang melintasi Asia Tenggara, Timur Tengah dan Eropa Barat, maka hampir semua negara yang dilintasi dalam posisi tidak aman. Pasalnya, selain Singapura dan Australia, Inggris dan Amerika pun mendapat informasi penting hasil penyadapan. Dan praktik ini, disebut-sebut sudah berjalan hingga 15 tahunan.
Pihak yang diduga menyadap adalah Australian Signals Directorate (ASD), salah satu direktorat di Kementerian Pertahanan Australia yang bertanggung jawab atas signals intelligence (SIGNIT). (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luthfi Mengira Akan Dituntut 20 Tahun
Redaktur : Tim Redaksi