jpnn.com, PEKANBARU - Satpol PP Pemerintah Kota Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru menyegel tempat hiburan malam (THM) Axelle Resto dan KTV di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Riau.
Penyegelan dilakukan setelah aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.
BACA JUGA: Kasus Peredaran Narkoba di Lombok Barat Meningkat Selama 2022
Sebanyak empat orang tersangka pengedar narkoba diamankan dalam operasi ini, yaitu YP alias Yuda (35), JB alias Jordi (26), APR alias Arpen (41) dan MK alias Dafi (23).
Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain, sabu-sabu seberat 108,22 gram, 1.259 pil ekstasi dalam bentuk serbuk kapsul 28 pil, dan Psikotropika Happy Five 75 pil.
BACA JUGA: Dalam Sebulan, Polisi Tangkap 35 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengatakan bahwa para tersangka ada yang bekerja di Axelle Resto dan KTV, termasuk Chief Dj, waiters, dan penjaga gudang.
Manang juga menduga pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut terlibat dalam jual beli narkoba.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkoba dengan Modus Unik
"Barang bukti ditemukan di loker cleaning service (CS), yang mana sudah diakui oleh tersangka. Namun, pihak manajemennya masih kami buru dan masuk DPO ," kata Manang saat ekspose di lokasi pada Selasa (27/2).
Manang menjelaskan kasus ini terungkap setelah YP alias Yuda ditangkap pada 23 Februari 2024 dengan barang bukti 4 pil ekstasi logo Rolex dan 3 pil ekstasi logo Lion.
Dari hasil pengembangan, petugas menangkap JB alias Jordi di rumahnya di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya.
Tersangka JB diamankan bersama 3 orang perempuan, dengan barang bukti 3 paket sabu-sabu dan 1.241 pil ekstasi.
“JB diduga sebagai penyuplai narkoba ke Axelle Resto and KTV. Dia mendapatkan barang haram ini dari jaringan internasional dan bahkan mengontrak sebuah rumah untuk penyimpanan narkoba,” jelasnya.
Manang mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk bersama-sama memerangi narkoba.
"Mari kita jaga anak-anak bangsa dari bahaya narkoba. Laporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal," tuturnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito