Diduga Klinik Aborsi, Sebuah Rumah di Bekasi Digeledah Polisi

Jumat, 09 September 2016 – 07:22 WIB
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BEKASI-Polisi kembali berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di wilayah Jabodetabek. Kali ini giliran klinik aborsi di Kota Bekasi digerebek aparat dari Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur. 

Dalam penggerebekan itu empat orang diamankan. ”Polisi menggerebek rumah itu karena dicurigai jadi tempat aborsi. Dari rumah itu kami mengamankan empat orang,” terang Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna, Kamis (8/9). 

BACA JUGA: Diduga Klinik Aborsi, Sebuah Rumah di Bekasi Digeledah Polisi

Keempat orang yang diamankan itu, kata Evi juga, terdiri dari pemilik rumah berinisial DJ, 35, satu perempuan yang diduga sebagai pasien berinisial S, dan dua orang pembantu, yang namanya masih belum dipublishkan pihak kepolisian.

Penggerebekan yang terjadi pada Rabu (7/9) malam itu, kata Evi lagi, berdasarkan laporan dari masyarakat. Dalam laporan itu disebutkan rumah itu telah dicurigai sebagai tempat praktek aborsi. Tak mau berpikir lama, petugas langsung melakukan pengintaian. 

BACA JUGA: Sambangi Polda, Wanita ini Mengaku Digagahi Aa Gatot Sejak 2007

”Dalan pengintaian itu, petugas melihat ada wanita yang masuk, dan setelah dua jam lamanya baru meninggalkan rumah,” ungkapnya juga. Usai perempuan itu pergi, kata Evi, petugas kemudian masuk ke tempat yang diduga tempat aborsi sesuai informasi masyarakat tersebut.

Di dalam rumah itu, petugas menemui pemilik rumah berinisial DJ. Saat itu juga petugas langsung melakukan interograsi terkait aktivitas rumah tersebut. ”Waktu itu kami menanyakan kegiatan sehari-harinya, pemilik rumah mengaku sebagai bidan,” terangnya.

BACA JUGA: Kakek Bejat!!! Sudah Bau Tanah Masih Doyan Bocah, 24 Korban dalam Setahun

Pemilik rumah juga mengaku bekerja di sebuah klinik lain yang juga ada di kawasan Bekasi. Saat ditanya perempuan yang datang sebelumnya, DJ mengaku bukan siapa-siapa. ”Itu jawaban dari DJ. Tapi kami tidak percaya begitu saja,” paparnya. 

Proses intergorasi lanjutan pun dilakukan petugas saat melakukan penggerebekan. Hingga akhirnya pelaku mengaku kalau banyak perempuan yang datang itu ingin menggugurkan kandungannya. 

”Mendapatkan jawaban itu petugas pun mencurigai dugaan aborsi yang terjadi di tempat tersebut. Akhirnya, guna penyelidikan mendalam dan pengembangan pemilik rumah bersama tiga orang lainnya dibawa petugas  ke Polsek Bekasi Timur,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol Rajiman saat dikonfirmasi mengaku kasus penggerebekan rumah yang diduga tempat praktek aborsi sampai saat ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan petugas di lapangan. 

Karena itu, dia belum bisa memastikan apakah itu aborsi atau bukan. ”Kasus ini masih kami kembangkan.  Jangan tanya apa-apa dulu karena anggota masih bekerja di lapangan,” cetusnya. (dny/dil/jpnn).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Pemalsu Akta Lahir dan Ijazah Akhirnya DiSidangkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler